Terbaru, KPU Kota Tangsel menjajaki kerja sama dengan Universitas Pembangunan Jaya (UPJ). Pembahasan kerja sama tersebut dilakukan dalam pertemuan kedua pihak pada Kamis (17/9).
Pertemuan itu membahas rancangan perjanjian kerja sama yang nantinya menjadi dasar pelaksanaan berbagai program di bidang demokrasi dan kepemiluan.
Anggota KPU Kota Tangsel, Heni Lestari, mengatakan terdapat sejumlah bidang yang direncanakan masuk dalam kerja sama dengan UPJ.
“Koordinasi hari ini terkait pembahasan draft perjanjian kerja sama antara KPU Tangsel dengan Universitas Pembangunan Jaya,” ujar Heni.
Ia menjelaskan, salah satu ruang lingkup kerja sama berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang demokrasi dan kepemiluan.
Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM yang memiliki keterkaitan dengan bidang kepemiluan.
“Selanjutnya ada peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kepemiluan,” katanya.
Penguatan kapasitas SDM menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman yang lebih luas mengenai demokrasi. Pengetahuan tersebut mencakup proses penyelenggaraan pemilu, hak dan kewajiban pemilih, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan kepemiluan.
Kerja sama KPU Tangsel dan UPJ juga membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mengikuti program magang di lingkungan KPU Kota Tangsel.
“Termasuk pelaksanaan magang mahasiswa sebagai salah satu lingkup yang akan dikerjasamakan,” ungkap Heni.
Program magang tersebut dapat menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman langsung mengenai aktivitas kelembagaan KPU. Mahasiswa juga dapat mengenal lebih dekat berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan pelayanan kepemiluan di tingkat daerah.
Selain pengembangan SDM dan kegiatan akademik, KPU Tangsel dan UPJ turut menyiapkan ruang kolaborasi dalam sosialisasi serta pendidikan pemilih.
Kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pemilu dan pemilihan, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat.
“Kerja sama juga mencakup dukungan sosialisasi, pendidikan pemilih, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan,” tutur Heni.
Keterlibatan perguruan tinggi dalam pendidikan pemilih juga membuka peluang pengembangan kegiatan yang memadukan pendekatan akademik dengan kebutuhan masyarakat. Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat menjadi sarana untuk melihat persoalan kepemiluan secara lebih mendalam sekaligus menghasilkan kegiatan edukasi yang relevan.
Bagi mahasiswa, keterlibatan dalam kegiatan kepemiluan juga memberikan kesempatan untuk memahami praktik demokrasi secara langsung. Pengalaman tersebut dapat melengkapi pembelajaran di ruang kelas dengan pengetahuan mengenai aktivitas kelembagaan dan pelayanan publik.
Selain empat bidang tersebut, KPU Tangsel dan UPJ juga membuka kemungkinan kerja sama pada bidang lainnya. Namun, bidang tambahan tersebut nantinya harus disepakati bersama serta tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Untuk bidang lainnya bisa disepakati sepanjang tidak bertentangan antara kedua belah pihak,” ujar Heni.
Heni menambahkan, rancangan kerja sama antara KPU Tangsel dan UPJ saat ini masih berada dalam tahap pembahasan dan koreksi bersama.
Dengan demikian, sejumlah poin dalam draft perjanjian masih memungkinkan mengalami penyesuaian sebelum nantinya disepakati dan ditetapkan secara resmi oleh kedua pihak.
“Draft ini masih dalam proses koreksi bersama,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan