Beritabanten.com – Niat mengembangkan bisnis dengan membuka food truck di kawasan ikonik Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta justru berujung kekecewaan bagi pelaku usaha kuliner lokal. Meski telah mengantongi izin resmi untuk beroperasi, food truck milik merek kuliner Bolosego akhirnya menghentikan aktivitasnya karena dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lapangan.

Pemilik Bolosego, Dyah Laily Fardisa, mengungkapkan pengalamannya melalui unggahan video di media sosial yang kemudian viral. Ia menyebut adanya sejumlah biaya tidak resmi, termasuk tarif parkir kendaraan operasional yang sempat diminta mencapai Rp2,5 juta per hari. Setelah melalui negosiasi, biaya tersebut disebut turun menjadi Rp1 juta per hari.

Tak hanya parkir, pengelola food truck juga mengaku diminta menyediakan konsumsi harian untuk sejumlah orang. Dalam unggahannya, Dyah menyebut adanya permintaan jatah makan untuk 10 orang yang disebut sebagai preman lokal serta tiga oknum polisi. Selain itu, pelaku usaha masih harus mengeluarkan biaya tambahan untuk penggunaan listrik di lokasi berjualan.

Food truck tersebut sedianya akan beroperasi selama lima hari untuk melayani wisatawan dan warga lokal di Alkid. Namun, karena beban biaya yang dinilai terlalu berat dan kondisi usaha yang dianggap tidak kondusif, Dyah akhirnya memilih menghentikan operasional dan menutup lapaknya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com