Beritabanten.com – Di Madura, tembakau tumbuh bukan hanya sebagai tanaman. Ia tumbuh bersama modal, utang, keringat, risiko, dan harapan.
Semua dipertaruhkan untuk satu harapan: ketika panen tiba, harga tembakau cukup untuk mengembalikan modal dan membawa pulang keuntungan.
Tetapi di balik julukan “daun emas Madura”, ada pertanyaan yang terus menghantui petani:
Siapa sebenarnya yang paling menikmati nilai ekonomi tembakau?
Pertanyaan itu menjadi relevan ketika nama PT Gudang Garam Tbk berada dalam rantai perdagangan tembakau Madura.
Gudang Garam memiliki jejak panjang dalam pembelian tembakau di Madura. Aktivitas pembelian tembakau oleh perusahaan tersebut pernah tercatat dalam pemberitaan maupun dokumen pemerintah daerah, termasuk aktivitas pembelian tembakau rajangan di wilayah Guluk-Guluk, Sumenep.
Namun bagi petani, persoalannya bukan semata-mata apakah gudang membeli tembakau atau tidak.
Persoalannya jauh lebih sederhana sekaligus jauh lebih pahit:
Berapa harga yang benar-benar diterima petani setelah berbulan-bulan mempertaruhkan modal, tenaga, dan masa depan keluarganya?
Tembakau Madura: Tanaman yang Menjanjikan, Risiko yang Menggunung
Menanam tembakau bukan pekerjaan sehari dua hari.
Sebelum selembar daun masuk ke gudang, petani sudah mengeluarkan uang sejak jauh-jauh hari.
Bibit harus tersedia. Lahan harus diolah. Pupuk harus dibeli. Air harus dicari. Tenaga kerja harus dibayar.
Setelah tanaman tumbuh, risiko belum selesai.
Hama bisa datang.
Cuaca bisa berubah.
Tanaman bisa gagal.
Dan ketika panen berhasil pun, petani belum otomatis mendapatkan keuntungan.
Sebab masih ada satu pertarungan terakhir: harga.
Pada musim tanam 2026, petani di Sumenep mulai melakukan pembibitan sejak Mei. Salah satu laporan menyebut harga bibit sekitar Rp40.000 per 1.000 bibit. Bahkan terdapat petani yang menyiapkan sekitar 90.000 bibit untuk musim tanam.
Itu baru bibit.
Belum termasuk biaya pengolahan tanah, pupuk, tenaga kerja, pengairan, panen, perajangan, hingga pengeringan.
Artinya, ketika harga tembakau jatuh, yang jatuh bukan sekadar angka di timbangan.
Yang ikut jatuh adalah perhitungan hidup satu keluarga.
Daun Sudah Kering, Tetapi Kepastian Harga Belum Datang
Tembakau Madura tidak memiliki satu harga yang berlaku untuk semua.
Jenis tembakau, lokasi tanam, kualitas daun, warna, aroma, kadar air, dan grade menjadi bagian dari penilaian.
Pemkab Sumenep pada 2025 mencatat Harga Jual Produksi atau HJP berbeda berdasarkan jenis tembakau.
Tembakau gunung tercatat Rp67.929 per kilogram, tembakau tegal Rp63.117 per kilogram, sedangkan tembakau sawah Rp46.188 per kilogram.
Namun harga acuan bukan berarti seluruh petani otomatis memperoleh harga tersebut.
Di lapangan, kualitas dan mekanisme pembelian tetap menentukan.
Di sinilah persoalan posisi tawar muncul.
Petani datang membawa hasil panen.
Pembeli menilai kualitas.
Grade ditentukan.
Harga ditetapkan.
Jika standar kualitas tidak transparan, petani berada dalam posisi sulit untuk mempertanyakan keputusan tersebut.
Sebab ketika petani sudah mengeluarkan seluruh biaya produksi, pilihan mereka tidak banyak.
Menjual berarti menerima harga yang tersedia.
Tidak menjual berarti menunggu sambil menanggung risiko.
Dan dalam permainan seperti itu, waktu sering kali tidak berpihak kepada petani.
Gudang Besar, Petani Kecil
Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau Madura bukan cerita baru.
Pada 2017, PT Gudang Garam disebut memiliki rencana membeli sekitar 5.500 ton tembakau Madura. Angka tersebut merupakan catatan lama dan tentu tidak dapat digunakan sebagai angka serapan Gudang Garam pada 2026.
Tetapi catatan tersebut menunjukkan satu hal penting: keputusan pabrikan mengenai pembelian dan serapan memiliki pengaruh besar terhadap ekosistem tembakau.
Ketika pabrikan menyerap dalam jumlah besar, pasar bergerak.
Ketika pembelian berkurang, petani ikut merasakan tekanannya.
Ketika standar kualitas diperketat, daun yang sebelumnya memiliki nilai bisa kehilangan daya tawarnya.
Dan ketika pembeli tidak datang, petani tidak bisa menghentikan waktu.
Tanaman sudah tumbuh.
Daun sudah dipanen.
Tembakau sudah dijemur.
Modal harus kembali.
Di sinilah ketimpangan risiko terlihat.
Industri dapat mengatur strategi pembelian.
Petani harus berhadapan dengan musim.
Ketika Pabrikan Mengurangi Serapan, Siapa yang Menanggung?
Pengalaman di daerah lain memberikan gambaran tentang betapa besar pengaruh keputusan industri terhadap petani.
Pada 2026, keputusan Gudang Garam untuk tidak membeli tembakau dari Temanggung diberitakan berdampak terhadap ekonomi petani setempat dan memengaruhi daya saing harga di tingkat petani.
Kondisi Temanggung tentu tidak dapat begitu saja disamakan dengan Madura.
Namun ada satu pelajaran yang patut diperhatikan:
Ketika pembeli besar mengambil keputusan, dampaknya dapat menjalar jauh sampai ke ladang.
Karena itu, diskusi mengenai industri rokok tidak seharusnya berhenti di pabrik.
Jangan hanya bicara tentang cukai.
Jangan hanya bicara tentang volume produksi.
Jangan hanya bicara tentang penjualan.
Lihat pula siapa yang menanam bahan bakunya.
Lihat siapa yang menanggung risiko ketika daun tidak terserap.
Dan lihat siapa yang paling lemah ketika harga ditentukan.
Petani Menanggung Risiko dari Hulu sampai Hilir
Petani menanggung risiko sejak awal.
Gagal tanam, petani yang menanggung.
Hama, petani yang menanggung.
Cuaca buruk, petani yang menanggung.
Biaya produksi naik, petani yang menanggung.
Ketika panen berhasil pun, persoalan belum selesai.
Kualitas harus memenuhi standar.
Grade harus diterima.
Harga harus disepakati.
Sementara tembakau yang sudah kering bukan komoditas yang selalu mudah disimpan tanpa batas.
Petani membutuhkan uang.
Modal harus dikembalikan.
Utang harus dibayar.
Kebutuhan rumah tangga tidak bisa ditunda.
Sekolah anak tetap berjalan.
Dapur tetap harus mengepul.
Karena itu, petani berada dalam posisi yang serba sulit.
Harga murah menyakitkan.
Tidak menjual juga menyakitkan.
Inilah mengapa persoalan tembakau Madura sesungguhnya bukan hanya persoalan harga per kilogram.
Ini adalah persoalan kekuatan tawar-menawar.
Petani yang tidak memiliki banyak pilihan akan selalu berada dalam posisi lebih lemah dibanding pihak yang memiliki modal, informasi, jaringan pasar, gudang, dan kemampuan menunda pembelian.
Di sinilah teori tentang bargaining power menjadi relevan.
Dalam transaksi yang sehat, dua pihak seharusnya memiliki ruang yang relatif seimbang untuk bernegosiasi. Namun ketika satu pihak membutuhkan uang segera sementara pihak lain dapat memilih kapan membeli dan dari siapa membeli, harga tidak lagi sekadar hasil pertemuan antara permintaan dan penawaran.
Harga juga menjadi cermin dari siapa yang memiliki pilihan lebih banyak.
Dan dalam banyak situasi pertanian, pilihan terbesar justru bukan berada di tangan petani.
Ketika Harga Tembakau Menentukan Denyut Ekonomi Desa
Musim tembakau bukan hanya urusan petani.
Ketika harga bagus, uang bergerak.
Tenaga kerja mendapatkan upah.
Warung mendapatkan pembeli.
Pedagang mendapat omzet.
Jasa angkutan bergerak.
Kebutuhan rumah tangga meningkat.
Utang produksi dapat dibayar.
Ekonomi desa ikut bernapas.
Tetapi ketika harga jatuh, efeknya bergerak ke arah sebaliknya.
Warung ikut sepi.
Pedagang kehilangan pembeli.
Tenaga kerja kehilangan pemasukan.
Perputaran uang melambat.
Karena itu, harga tembakau bukan sekadar angka di atas kertas.
Ia menentukan seberapa kuat ekonomi desa bertahan.
Dalam konteks inilah tembakau harus dilihat sebagai rantai ekonomi, bukan sekadar hasil pertanian.
Di satu ujung ada petani.
Di ujung lainnya ada industri.
Di tengahnya terdapat pedagang, tenaga kerja, pengangkut, gudang, pengepul, pemerintah, hingga konsumen.
Jika nilai ekonomi hanya terkonsentrasi di bagian tertentu dari rantai tersebut, sementara risiko terbesar berada di tingkat paling bawah, maka pertanyaan tentang keadilan distribusi nilai menjadi sesuatu yang wajar untuk diajukan.
Petani Tidak Hanya Butuh Gudang
Petani tidak semata-mata membutuhkan gudang.
Petani membutuhkan kepastian.
Kepastian bahwa hasil panennya memiliki pasar.
Kepastian bahwa standar kualitas bisa dipahami.
Kepastian bahwa grade tidak ditentukan secara sepihak tanpa penjelasan.
Kepastian bahwa harga memiliki dasar yang transparan.
Dan yang tak kalah penting, kepastian bahwa petani mempunyai ruang untuk menyampaikan keberatan.
Industri membutuhkan tembakau berkualitas.
Petani membutuhkan pembeli.
Keduanya sesungguhnya berada dalam satu rantai yang sama.
Karena itu, hubungan antara industri dan petani semestinya tidak berhenti pada transaksi.
Harus ada ruang bagi pola kemitraan yang lebih transparan.
Standar grading harus jelas.
Mekanisme penilaian harus dapat dipahami.
Informasi serapan harus terbuka.
Dan petani harus mempunyai posisi yang lebih kuat dalam menentukan masa depan komoditas yang mereka tanam.
Jika kualitas menjadi dasar harga, maka ukuran kualitas seharusnya dapat dijelaskan.
Jika grade menentukan nilai, maka petani seharusnya mengetahui mengapa daunnya masuk grade tertentu.
Jika harga berubah karena pasar, maka informasi pasar seharusnya tidak hanya berputar di antara pembeli dan pedagang.
Semakin transparan informasi, semakin kecil ruang bagi ketimpangan informasi untuk berubah menjadi ketimpangan harga.
Jangan Biarkan “Daun Emas” Hanya Berkilau di Gudang
Tembakau disebut daun emas karena nilainya bagi ekonomi Madura.
Tetapi sebutan itu akan menjadi ironi jika daun yang disebut emas justru membuat orang yang menanamnya terus hidup dalam ketidakpastian.
Sebab nilai sebuah komoditas tidak seharusnya hanya terlihat ketika ia sudah masuk ke gudang.
Nilai itu semestinya juga terasa di rumah petani.
Di dapur mereka.
Di sekolah anak-anak mereka.
Di sawah dan ladang tempat tanaman itu tumbuh.
Di tangan orang yang sejak awal mempertaruhkan modal dan tenaganya.
Di sinilah pertanyaan mengenai Gudang Garam dan tembakau Madura seharusnya ditempatkan secara lebih proporsional.
Bukan untuk menyederhanakan persoalan seolah-olah seluruh kesulitan petani hanya disebabkan satu perusahaan.
Bukan pula untuk menempatkan industri sebagai satu-satunya pihak yang harus bertanggung jawab.
Sebab persoalan tembakau jauh lebih besar.
Ada struktur pasar.
Ada kebijakan pemerintah.
Ada mekanisme cukai.
Ada impor bahan baku.
Ada tengkulak.
Ada standar kualitas.
Ada informasi pasar.
Ada daya tawar.
Dan ada petani yang berada di titik paling awal sekaligus paling rentan dalam rantai tersebut.
Karena itu, solusi tidak cukup dengan meminta petani bekerja lebih keras.
Petani sudah bekerja.
Yang perlu diperbaiki adalah sistem yang menentukan seberapa besar nilai dari kerja tersebut kembali kepada mereka.
Petani Madura tidak ingin hanya menjadi pemasok bahan baku.
Mereka ingin menjadi bagian yang dihargai dalam rantai ekonomi tembakau.
Maka pertanyaan besarnya bukan hanya:
Berapa ton tembakau yang dibeli industri?
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Berapa besar kesejahteraan yang kembali kepada orang yang menanamnya?
Sebab di balik setiap lembar tembakau kering yang masuk ke gudang, ada keringat.
Ada utang.
Ada risiko.
Ada keluarga.
Dan ada harapan.
Harapan agar musim tembakau berikutnya tidak lagi menjadi pertaruhan antara menjual murah atau menanggung rugi.
Sebab jika tembakau disebut daun emas, jangan sampai emasnya hanya terlihat di gudang dan industri.
Sementara di rumah petani, yang tersisa justru keringat, utang, dan harapan yang belum lunas. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan