Beritabanten.com – Pernyataan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, kembali menarik perhatian setelah ia secara terbuka mengkritik lambannya penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes). Pada 14–16 September 2026, Joao mempertanyakan mengapa ribuan manajer yang dibutuhkan untuk menjalankan koperasi belum juga ditempatkan. Ia bahkan menyebut adanya dugaan “sabotase struktural”, meski dugaan tersebut merupakan pernyataan Joao dan bukan temuan resmi yang telah terbukti.

Lalu, siapa sebenarnya Joao? Ia bukan pejabat kementerian dan bukan menteri. Joao adalah Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, perusahaan yang berstatus BUMN. Ia mulai menjabat sebagai Dirut pada Februari 2025 berdasarkan keputusan Menteri BUMN. Agrinas sendiri merupakan perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor pangan dan merupakan hasil transformasi sejumlah BUMN karya.

Posisinya sebagai Dirut memang membuat Joao punya kepentingan langsung terhadap pelaksanaan Kopdes. Agrinas disebut siap menerima sekitar 13.000–15.000 manajer untuk ditempatkan pada koperasi yang telah siap beroperasi. Namun, menurut pemberitaan, kewenangan penempatan manajer tersebut berada pada Kementerian Koperasi dan BP BUMN. Artinya, Joao dapat menyampaikan kritik dan mendesak proses dipercepat, tetapi keputusan administratif mengenai penempatan bukan sepenuhnya berada di tangan Agrinas.

Di sinilah persoalannya menjadi menarik. Bolehkah seorang Dirut BUMN mengkritik kementerian? Secara prinsip, jabatan sebagai Dirut BUMN tidak membuat seseorang dilarang menyampaikan pendapat atau kritik. Bahkan, ketika persoalan birokrasi berdampak langsung terhadap operasional perusahaan yang dipimpinnya, ada alasan bagi seorang Dirut untuk menyampaikan persoalan tersebut. Tetapi kritik seorang Dirut BUMN tentu memiliki konsekuensi berbeda dengan komentar masyarakat biasa karena ia berbicara sebagai pejabat perusahaan milik negara.

Yang patut dipertanyakan justru dasar dan batas kritiknya. Joao mempertanyakan birokrasi yang menurutnya lamban dan dalam pernyataan lain mengaitkannya dengan dugaan sabotase. Kritik seperti ini semestinya disertai data yang jelas: berapa nama yang sudah siap, siapa yang memegang dokumen, tahapan mana yang tertahan, berapa lama prosesnya, dan siapa sebenarnya yang bertanggung jawab. Tanpa penjelasan tersebut, publik hanya mendapatkan dua versi: Agrinas merasa siap bekerja, sementara proses pemerintah disebut belum bergerak sesuai harapan.

Jadi, Joao bukan “orang luar” yang tiba-tiba ikut campur urusan Kopdes, karena Agrinas memang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut. Tetapi ia juga bukan pejabat yang memiliki kewenangan tunggal untuk menentukan seluruh proses Kopdes. Karena itu, pernyataannya layak dibaca sebagai kritik dari pimpinan BUMN yang berkepentingan langsung dengan program, bukan sebagai keputusan atau kesimpulan resmi pemerintah. Pertanyaan berikutnya justru lebih penting: kalau memang prosesnya lambat, siapa yang sebenarnya menahan proses tersebut, apa alasannya, dan mengapa persoalan itu sampai harus dibuka ke publik oleh seorang Dirut BUMN? (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com