Beritabanten.com – Gagasan agar negara menanggung biaya pembukaan rekening bank bagi seluruh warga negara berusia 17 tahun ke atas sekilas terdengar progresif. Di tengah dorongan menuju digitalisasi ekonomi dan perluasan inklusi keuangan, ide ini seolah menjawab satu masalah klasik Indonesia: masih besarnya jumlah masyarakat yang belum terhubung dengan sistem perbankan formal. Namun, di balik kesederhanaan gagasan tersebut, tersembunyi persoalan besar yang menyangkut skala demografi, beban fiskal, hingga efektivitas kebijakan publik.
Dari sisi fiskal, implikasinya langsung terasa. Jika biaya pembukaan rekening—yang mencakup verifikasi identitas (KYC), pencetakan kartu, hingga administrasi sistem—diasumsikan sebesar Rp25.000 hingga Rp50.000 per orang, maka negara harus menyiapkan anggaran sekitar Rp5 triliun hingga Rp10 triliun hanya untuk tahap awal. Ini belum termasuk biaya pemeliharaan rekening, subsidi operasional bank, serta potensi integrasi dengan sistem bantuan sosial atau layanan digital pemerintah lainnya. Dalam konteks APBN yang sudah terbebani berbagai program prioritas, angka ini jelas tidak kecil.
Di titik ini, pertanyaan mendasar muncul: apakah semua warga usia 17 tahun memang membutuhkan rekening baru? Realitas di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat urban dan kelas menengah sudah memiliki rekening, bahkan lebih dari satu. Artinya, program ini berisiko menciptakan duplikasi yang tidak efisien. Negara membayar sesuatu yang sebenarnya sudah dimiliki oleh warganya. Lebih jauh lagi, potensi munculnya “rekening tidur” atau inactive accounts sangat besar, terutama di wilayah dengan literasi keuangan rendah.
Masalah literasi menjadi faktor kunci yang sering diabaikan. Kepemilikan rekening tidak otomatis berarti penggunaan aktif. Banyak studi menunjukkan bahwa inklusi keuangan yang bersifat administratif tanpa diiringi edukasi hanya menghasilkan angka statistik yang bagus di atas kertas, tetapi minim dampak nyata. Tanpa pemahaman tentang menabung, transaksi digital, atau manfaat layanan keuangan, rekening hanya akan menjadi formalitas kosong.
Selain itu, tantangan infrastruktur juga tidak bisa diremehkan. Indonesia bukan hanya Jakarta atau kota besar lainnya. Di banyak daerah terpencil, akses ke layanan perbankan masih terbatas. Pembukaan rekening massal tanpa kesiapan jaringan, agen bank, atau konektivitas digital justru berpotensi menciptakan ketimpangan baru. Program terlihat ambisius di pusat, tetapi gagal di daerah.
Namun demikian, bukan berarti ide ini sepenuhnya keliru. Dalam kerangka yang tepat, kebijakan ini bisa menjadi instrumen kuat untuk reformasi sistem distribusi bantuan sosial, digitalisasi ekonomi rakyat, hingga transparansi keuangan negara. Rekening bank bisa menjadi “gateway” untuk berbagai layanan publik: subsidi langsung, bantuan pendidikan, hingga program seperti bansos atau intervensi gizi. Dengan kata lain, nilai strategisnya ada—tetapi harus didesain dengan presisi tinggi.
Pendekatan yang lebih rasional adalah berbasis kebutuhan atau targeted approach, bukan universal. Negara tidak perlu membiayai semua warga, tetapi cukup fokus pada kelompok yang benar-benar belum memiliki akses perbankan: masyarakat miskin, pekerja informal, dan warga di daerah tertinggal. Dengan demikian, anggaran bisa ditekan, sekaligus dampaknya lebih terasa.
Selain itu, integrasi dengan identitas digital nasional menjadi kunci. Jika rekening dikaitkan langsung dengan NIK dan sistem administrasi kependudukan, maka potensi kebocoran, duplikasi, dan penyalahgunaan bisa ditekan. Di sinilah peran negara bukan sekadar membayar biaya pembukaan rekening, tetapi membangun ekosistem keuangan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, ide negara membiayai pembukaan rekening bagi warga usia 17 tahun ke atas adalah contoh klasik kebijakan yang tampak sederhana, tetapi kompleks dalam implementasi. Skala 190–200 juta orang bukan angka kecil—itu adalah operasi nasional yang menyentuh hampir seluruh populasi dewasa Indonesia. Tanpa desain yang matang, program ini berpotensi menjadi pemborosan fiskal. Namun dengan strategi yang tepat, ia bisa menjadi fondasi penting bagi transformasi ekonomi digital Indonesia.
Di sinilah ujian sebenarnya: apakah negara mampu merancang kebijakan yang tidak hanya besar secara angka, tetapi juga tepat sasaran, efisien, dan berdampak nyata. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan