Beritabanten.com – Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki posisi strategis dalam kehidupan bernegara karena data yang dihasilkan menjadi dasar pemerintah dalam merancang kebijakan, mengukur kemiskinan, menentukan sasaran bantuan, hingga menilai keberhasilan pembangunan.
Karena itu, independensi BPS menjadi penting. Statistik seharusnya menjadi gambaran objektif mengenai kondisi masyarakat, bukan alat untuk membangun citra politik atau menyenangkan pihak yang sedang berkuasa.
Jika independensi lembaga statistik melemah, angka yang dihasilkan berisiko tidak lagi mencerminkan kenyataan di lapangan. Data justru dapat diarahkan agar sesuai dengan kepentingan politik tertentu.
Persoalan tersebut dapat dilihat melalui teori principal-agent. Masyarakat sebagai principal memberikan mandat kepada pemerintah sebagai agent. Untuk mengetahui apakah mandat tersebut dijalankan dengan baik, masyarakat membutuhkan informasi yang objektif dan dapat dipercaya.
BPS seharusnya menjadi salah satu sumber informasi tersebut. Namun, jika lembaga statistik terlalu dekat dengan kepentingan politik, kesenjangan informasi antara pemerintah dan masyarakat dapat semakin besar. Pemerintah memiliki akses terhadap informasi yang lebih luas, sementara masyarakat kesulitan memastikan apakah angka yang disampaikan benar-benar menggambarkan kondisi sebenarnya.
Statistik juga tidak sepenuhnya terlepas dari proses sosial dan politik. Angka dihasilkan melalui pilihan mengenai indikator, metode pengumpulan data, klasifikasi, hingga cara penyajiannya.
Dalam persoalan desil kesejahteraan, misalnya, klasifikasi masyarakat bukan hanya persoalan teknis. Posisi seseorang dalam kelompok desil tertentu dapat berpengaruh terhadap penentuan sasaran program bantuan pemerintah.
Karena itu, metode yang digunakan dan cara data diklasifikasikan memiliki konsekuensi langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Persoalan tersebut semakin penting jika dikaitkan dengan Goodhart’s Law. Ketika sebuah indikator dijadikan target utama keberhasilan pemerintah, terdapat risiko perhatian bergeser dari memperbaiki kondisi nyata menjadi sekadar mengejar angka yang terlihat baik.
Kemiskinan dapat dipandang sebagai angka yang harus diturunkan, pengangguran sebagai angka yang harus ditekan, sementara pertumbuhan ekonomi menjadi angka yang harus terus ditampilkan secara positif.
Dalam kondisi seperti itu, keberhasilan dapat lebih banyak diukur dari pencapaian indikator daripada perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
Manipulasi statistik pun tidak selalu berarti mengubah angka secara langsung. Persoalan dapat muncul melalui pemilihan indikator, perubahan metodologi, klasifikasi, cara penyajian data, atau penekanan terhadap angka tertentu sambil mengabaikan indikator yang menunjukkan kondisi berbeda.
Jika hal tersebut terjadi, statistik dapat berubah menjadi instrumen political legitimation, yaitu memberikan kesan bahwa kebijakan pemerintah berhasil berdasarkan angka yang terlihat objektif.
Kasus desil menunjukkan bahwa persoalan klasifikasi tidak dapat dianggap sebagai masalah kecil. Ketika masyarakat merasa ditempatkan dalam klasifikasi BPS yang tidak sesuai dengan kondisi kehidupannya, ketidakpuasan dapat berkembang menjadi ketidakpercayaan terhadap data.
Masyarakat bukan hanya mempertanyakan hasil akhir, tetapi juga mempertanyakan proses dan dasar yang digunakan untuk menentukan klasifikasi tersebut.
Ketika realitas kehidupan masyarakat tidak dianggap tercermin dalam statistik, legitimasi angka tersebut ikut dipertaruhkan.
Jika ketidakpercayaan terus berkembang, BPS berpotensi kehilangan kredibilitas sebagai lembaga statistik nasional. Data yang seharusnya menjadi rujukan bersama dapat dipertanyakan setiap kali digunakan sebagai dasar kebijakan.
Kondisi tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga pemerintah. Pemerintah membutuhkan data yang kredibel untuk menyusun kebijakan, sementara masyarakat membutuhkan data yang dapat dipercaya untuk mengawasi kinerja pemerintah.
Kebijakan yang sebenarnya baik pun dapat ikut dicurigai apabila masyarakat sudah tidak percaya terhadap data yang menjadi dasar kebijakan tersebut.
Karena itu, independensi BPS perlu dipandang sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan. Lembaga statistik harus memiliki kebebasan metodologis, transparansi, mekanisme koreksi, serta ruang untuk menyampaikan temuan yang mungkin tidak menyenangkan bagi pemerintah.
Pemerintah dapat menentukan kebijakan dan target pembangunan, tetapi tidak seharusnya menentukan hasil statistik yang harus keluar.
Pada akhirnya, persoalannya bukan hanya apakah sebuah angka benar atau salah. Persoalan yang lebih mendasar adalah siapa yang memiliki kekuasaan untuk menentukan ukuran keberhasilan.
Jika statistik dapat diarahkan untuk menyenangkan politisi yang berkuasa, angka tidak lagi berfungsi sebagai cermin realitas. Statistik justru dapat berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan yang dibungkus dengan bahasa ilmiah.
Statistik yang independen merupakan salah satu syarat bagi kebijakan yang jujur. Tanpa independensi, angka dapat berubah dari alat untuk mengawasi kekuasaan menjadi alat untuk melindungi kekuasaan.
Ketika masyarakat sudah tidak percaya pada angka, yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas BPS, tetapi juga kepercayaan publik terhadap kebijakan dan institusi negara. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan