Beritabanten.com – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) membawa harapan besar tentang bagaimana desa dapat memiliki kekuatan ekonomi sendiri. Kehadiran toko koperasi di tengah masyarakat diharapkan bukan hanya membuat barang kebutuhan lebih mudah diperoleh, tetapi juga membuka ruang bagi usaha lokal untuk tumbuh.
Namun, ada pertanyaan yang tidak boleh dilewatkan: ketika rak-rak KDMP lebih banyak dipenuhi produk perusahaan besar, siapa sebenarnya yang sedang diperkuat?
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena sebuah toko bukan sekadar tempat bertemunya barang dan pembeli. Di dalamnya terdapat rantai ekonomi yang menentukan siapa memproduksi, siapa mendistribusikan, siapa memperoleh margin, dan pada akhirnya siapa yang menguasai pasar.
Jika KDMP hanya menjadi tempat menjual produk yang diproduksi perusahaan besar di luar desa, maka aktivitas ekonomi memang berlangsung. Barang tersedia, pembeli datang, transaksi terjadi. Tetapi desa belum tentu memperoleh nilai tambah yang besar dari keseluruhan proses tersebut.
Desa bisa terlihat semakin aktif sebagai pasar, tetapi belum tentu semakin kuat sebagai pusat produksi.
Dalam perspektif dependency theory, kondisi semacam ini menggambarkan hubungan ketergantungan ketika suatu wilayah lebih banyak berperan sebagai konsumen terhadap barang yang diproduksi pihak lain. Ketika kebutuhan masyarakat desa dipenuhi terutama melalui pasokan dari luar, kemampuan produksi lokal berisiko tidak berkembang sebanding dengan pertumbuhan konsumsi.
Ketergantungan itu tidak selalu terasa dalam waktu singkat.
Masyarakat mungkin justru merasa terbantu karena barang lebih mudah diperoleh dan harga lebih kompetitif. Namun dalam jangka panjang, persoalannya terletak pada apakah keuntungan dari aktivitas tersebut ikut membangun kapasitas ekonomi desa atau justru lebih banyak mengalir kembali kepada produsen dan distributor di luar desa.
Di sinilah konsep core-periphery dalam world-systems theory dapat digunakan untuk membaca persoalan tersebut. Aktor yang menguasai modal, teknologi, produksi, merek, dan jaringan distribusi memiliki posisi yang lebih kuat. Sementara pihak yang berada di ujung pasar lebih banyak berperan sebagai konsumen atau distributor.
Jika pola tersebut masuk ke dalam sistem KDMP tanpa keseimbangan, desa berpotensi tetap berada di posisi yang sama: menjadi pasar bagi produk yang dibuat di tempat lain.
Persoalan berikutnya adalah nasib produk lokal.
Bayangkan sebuah UMKM desa memproduksi makanan olahan, sabun rumahan, kerajinan, hasil pertanian kemasan, atau berbagai produk kebutuhan sehari-hari. Produk tersebut mungkin memiliki kualitas yang baik, tetapi belum memiliki kapasitas produksi besar, jaringan distribusi luas, kemampuan promosi, maupun modal yang cukup untuk bersaing dengan perusahaan nasional.
Ketika rak toko hanya mengutamakan produk dengan volume besar dan jaringan distribusi kuat, produk lokal akan menghadapi hambatan masuk yang tidak ringan.
Di sinilah market concentration menjadi persoalan.
Semakin terkonsentrasi sebuah pasar pada pemain yang memiliki modal dan jaringan besar, semakin sulit pelaku kecil memperoleh ruang. Bukan karena produk lokal selalu kalah kualitas, tetapi karena mereka kalah dalam skala produksi, distribusi, promosi, dan efisiensi biaya.
Karena itu, persoalannya bukan pada keberadaan produk perusahaan besar di KDMP.
Produk korporasi tetap memiliki tempat. Masyarakat membutuhkan pilihan barang dengan harga, kualitas, dan ketersediaan yang sesuai kebutuhan.
Yang harus dijaga adalah keseimbangan.
KDMP jangan sampai hanya menjadi pintu masuk barang dari luar, sementara produk yang lahir dari desa sendiri justru kesulitan mendapatkan tempat di raknya.
Jika itu terjadi, fungsi koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi perlu dipertanyakan.
Koperasi seharusnya tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga menjadi penghubung antara produsen lokal dengan konsumen. Ia dapat menjadi ruang bagi petani, peternak, perajin, nelayan, pelaku UMKM, dan usaha rumah tangga untuk mendapatkan akses pasar yang sebelumnya sulit mereka jangkau.
Dengan cara itu, uang yang berputar di toko tidak berhenti sebagai transaksi jual beli.
Sebagian nilainya kembali kepada masyarakat yang memproduksi barang.
Inilah yang membedakan antara desa sebagai pasar dengan desa sebagai kekuatan ekonomi.
Desa sebagai pasar hanya membutuhkan konsumen.
Desa sebagai kekuatan ekonomi membutuhkan produsen.
Desa sebagai pasar akan sibuk menjual dan membeli.
Desa sebagai kekuatan ekonomi mampu menghasilkan, mengolah, memasarkan, dan menentukan sebagian arah ekonominya sendiri.
Karena itu, keberhasilan KDMP tidak semestinya hanya diukur dari jumlah toko yang berdiri, besarnya omzet, atau ramainya pembeli. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa besar koperasi mampu menciptakan nilai tambah di desa.
Berapa banyak produk lokal yang masuk ke rak?
Berapa banyak UMKM yang memperoleh akses pasar?
Berapa besar transaksi yang kembali kepada produsen desa?
Dan apakah keberadaan koperasi membuat kemampuan produksi masyarakat meningkat?
Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar melihat apakah toko terlihat ramai.
Sebab toko yang ramai belum tentu menunjukkan ekonomi desa yang kuat.
Jika barang yang terjual sebagian besar berasal dari luar, sementara produsen lokal tidak memperoleh ruang, maka desa memang mengalami perputaran ekonomi, tetapi belum tentu mengalami penguatan ekonomi.
Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat menciptakan paradoks. Koperasi dibangun dengan semangat memperkuat desa, tetapi sistem distribusinya justru membuat desa semakin bergantung kepada produsen dari luar.
Karena itu, KDMP kini berada pada persimpangan penting.
Ia dapat menjadi jembatan yang membawa produk lokal menuju pasar yang lebih luas. Atau sebaliknya, hanya menjadi kanal distribusi baru bagi produk yang telah memiliki kekuatan pasar jauh sebelum koperasi hadir.
Pilihan tersebut sangat bergantung pada bagaimana kebijakan pengadaan, pola distribusi, keberpihakan terhadap UMKM, serta tata kelola koperasi dirancang.
Pada akhirnya, pemberdayaan ekonomi desa bukan tentang seberapa banyak barang yang berhasil dijual.
Pemberdayaan adalah ketika masyarakat desa memiliki kemampuan untuk menghasilkan, menguasai sebagian rantai nilai, memperoleh manfaat dari aktivitas ekonominya, dan secara perlahan mengurangi ketergantungan terhadap pihak luar.
KDMP akan menemukan maknanya ketika rak-raknya bukan hanya penuh barang, tetapi juga penuh cerita tentang produk masyarakat desa yang berhasil tumbuh.
Sebab koperasi yang benar-benar berpihak kepada desa bukan sekadar membuat barang tersedia.
Ia harus membuat masyarakat desa memiliki kesempatan untuk menjadi pemilik nilai ekonomi dari barang yang mereka hasilkan sendiri. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan