Beritabanten.com – Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pelaksana (BP) BUMN, Dony Oskaria, pada Senin (3/8/2026), mengungkapkan kondisi keuangan BUMN sektor konstruksi dan properti yang masih menghadapi tekanan berat saat ditemui di Batang, Jawa Tengah. Dony menyebut proses penyehatan BUMN karya jauh lebih kompleks dibandingkan perkiraan awal. Salah satu gambaran yang disampaikannya adalah sektor properti BUMN yang hanya memiliki aset sekitar Rp7 triliun, sementara total kewajibannya mencapai Rp24 triliun.
Tekanan juga terlihat pada empat emiten konstruksi pelat merah, yakni PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT PP Tbk (PTPP), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT), yang secara akumulatif mencatatkan kerugian bersih sekitar Rp25,1 triliun sepanjang 2025. Di sisi lain, PT PP Properti Tbk harus melakukan penyesuaian nilai aset (impairment) hingga hampir Rp13 triliun sebagai bagian dari pembenahan laporan keuangan.
Kondisi tersebut bukan hanya berdampak pada neraca perusahaan, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Sejumlah proyek hunian, termasuk apartemen LRT City, mengalami keterlambatan penyelesaian sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi para konsumen yang telah membeli unit.
Menurut Dony Oskaria, Danantara memilih bersikap terbuka mengenai kondisi tersebut. Langkah awal yang dilakukan difokuskan pada penyehatan keuangan, penyesuaian nilai aset sesuai kondisi riil, serta pendataan seluruh proyek dan unit apartemen yang mangkrak sebagai dasar penyelesaian kewajiban kepada konsumen dan kreditur.
Keterbukaan ini patut diapresiasi karena menjadi langkah awal untuk membangun kembali kepercayaan publik. Namun, transparansi saja tidak cukup. Persoalan utama BUMN karya bukan sekadar besarnya utang, melainkan model bisnis yang selama bertahun-tahun terlalu agresif mengejar proyek dengan pembiayaan berbasis utang tanpa diimbangi kemampuan menghasilkan arus kas yang sehat. Ketika proyek melambat, penjualan tidak sesuai target, dan biaya bunga terus meningkat, tekanan terhadap keuangan perusahaan menjadi tidak terhindarkan.
Ke depan, reformasi BUMN karya harus diarahkan pada perubahan tata kelola secara menyeluruh. Penugasan proyek harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan, manajemen risiko perlu diperkuat, dan setiap investasi wajib didasarkan pada studi kelayakan yang matang, bukan semata mengejar ekspansi. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa restrukturisasi tidak hanya memperbaiki laporan keuangan, tetapi juga memberikan kepastian kepada masyarakat yang menjadi korban proyek-proyek mangkrak.
Pada akhirnya, keberhasilan penyehatan BUMN karya tidak diukur dari berapa besar kerugian yang berhasil ditekan, melainkan dari kemampuan perusahaan kembali menjalankan bisnis secara sehat, menyelesaikan kewajibannya kepada konsumen, dan tidak lagi bergantung pada penyelamatan melalui dana negara. Reformasi yang konsisten akan menentukan apakah BUMN karya mampu bangkit menjadi perusahaan yang produktif atau kembali mengulang persoalan yang sama di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan