Beritabanten.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Banten mengadakan audiensi dengan Wali Kota Cilegon di Ruang Walikota pada Kamis, 6 Maret 2025.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum Banten, R. Natanegara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Picesco Andika Tulus, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Marsinta Saurma Triaty.

Audiensi tersebut bertujuan untuk meminta dukungan Pemerintah Kota Cilegon terkait beberapa program unggulan dari Kanwil Kemenkum Banten, antara lain program Paralegal Justice Award, pendirian Pos Bantuan Hukum, pendaftaran PT Perseroan Perorangan, serta pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Kepala Kanwil Kemenkum Banten, R. Natanegara, menjelaskan bahwa program Paralegal Justice Award bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum para kepala desa dan lurah, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sadar hukum di tingkat desa.

Selain itu, pendirian Pos Bantuan Hukum diharapkan dapat memberikan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma.

“Dukungan dari Pemerintah Kota Cilegon sangat kami harapkan untuk mewujudkan program-program ini, yang kami yakini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Cilegon, terutama dalam pemahaman dan perlindungan hukum,” jelas R. Natanegara.

Di sisi lain, Wali Kota Cilegon bersama Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi terhadap program-program yang diusulkan tersebut. Mereka juga berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh agar program-program tersebut dapat berjalan dengan baik di Kota Cilegon.

Audiensi ini ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Banten dan Pemerintah Kota Cilegon guna menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum serta meningkatkan pelayanan publik di bidang hukum. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com