Beritabanten.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta memberikan penjelasan terkait pemasangan pagar kawat di area TKIP dan SDIP Pamulang setelah pengelolaan kedua sekolah tersebut beralih kepada UIN Jakarta.
Pemasangan pagar kawat disebut menjadi bagian dari penataan lingkungan sekolah, khususnya untuk memperkuat keamanan dan menciptakan suasana yang aman, nyaman, serta kondusif bagi siswa, guru, karyawan, dan wali murid.
Kepala Pusat Informasi dan Humas UIN Jakarta, Zaenal Muttaqin, M.Ag., mengatakan peningkatan kualitas pengelolaan sekolah tidak hanya diarahkan pada kesejahteraan guru dan karyawan, tetapi juga pada peningkatan kualitas kegiatan belajar mengajar (KBM).
Menurut Zaenal, penguatan aspek keamanan merupakan bagian dari penataan setelah proses alih kelola sekolah dilakukan.
“Salah satunya melalui pemasangan pagar kawat di area perimeter sekolah sebagai langkah preventif untuk memastikan lingkungan sekolah tetap tertib dan mencegah akses pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” ujar Zaenal.
Ia menjelaskan, alih kelola TKIP dan SDIP Pamulang merupakan bagian dari upaya UIN Jakarta untuk menyelamatkan dan memastikan pengelolaan aset negara yang disebut bernilai sedikitnya sekitar Rp160 miliar.
Aset tersebut terdiri atas lahan dan bangunan dengan luas sekitar 8.000 meter. Selain pengamanan aset, UIN Jakarta juga melakukan penataan dan penyelamatan keuangan sekolah agar dapat dikelola secara baik, transparan, dan berkelanjutan untuk kepentingan pendidikan.
Zaenal menegaskan, pemasangan pagar kawat bukan ditujukan untuk mengganggu kegiatan sekolah ataupun menciptakan ketakutan bagi siswa dan wali murid.
“Pemasangan pagar kawat ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Ini langkah preventif untuk memastikan lingkungan sekolah tetap tertib serta membatasi akses pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” katanya.
UIN Jakarta juga memberikan klarifikasi mengenai beredarnya video di media sosial yang menyebut orang-orang yang berada di lingkungan sekolah sebagai preman.
Menurut Zaenal, informasi tersebut tidak benar. Orang-orang yang berada di lokasi merupakan personel keamanan atau sekuriti UIN Jakarta yang ditugaskan membantu mengamankan lingkungan dan aset negara di kawasan sekolah.
“Perlu kami luruskan, mereka bukan preman. Mereka adalah sekuriti UIN Jakarta yang menjalankan tugas pengamanan. Kehadiran mereka merupakan bagian dari tanggung jawab UIN Jakarta untuk menjaga keamanan aset negara yang berada di lingkungan sekolah,” tegas Zaenal.
Menurutnya, pengamanan diperlukan untuk memastikan aset negara berupa lahan dan bangunan tetap terlindungi serta tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan.
UIN Jakarta juga berkepentingan memastikan aset tersebut digunakan sesuai peruntukan dan tetap memberikan manfaat bagi kepentingan pendidikan.
“Kami ingin memastikan aset negara tetap aman dan digunakan sesuai peruntukannya. Pengamanan ini bukan untuk mengganggu kegiatan sekolah, apalagi menimbulkan ketakutan. Justru sebaliknya, ini bagian dari upaya memastikan aset dan lingkungan pendidikan terlindungi,” katanya.
Zaenal menambahkan, berbagai narasi yang beredar di media sosial mengenai TKIP dan SDIP Pamulang perlu disikapi secara bijak.
Informasi yang tidak terverifikasi, termasuk pelabelan terhadap petugas keamanan, dinilai berpotensi menimbulkan keresahan dan mengganggu suasana kegiatan belajar mengajar.
Karena itu, Zaenal mengimbau siswa dan wali murid tidak perlu khawatir dengan keberadaan petugas keamanan maupun pemasangan pagar kawat di lingkungan sekolah.
“Kami mengimbau siswa dan wali murid tidak perlu khawatir. Kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Jika ada informasi yang beredar di media sosial, kami berharap masyarakat melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah atau UIN Jakarta,” ujar Zaenal.
Ia menegaskan, peningkatan pengelolaan setelah alih kelola dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kesejahteraan guru dan karyawan, peningkatan kualitas pembelajaran, penataan keuangan, hingga penguatan keamanan lingkungan sekolah.
“Alih kelola ini bukan semata-mata perubahan pengelolaan. Ini merupakan bagian dari upaya menyelamatkan aset negara, memperbaiki tata kelola, meningkatkan kualitas pendidikan, sekaligus memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman,” kata Zaenal.
UIN Jakarta mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga suasana yang kondusif dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Pagar kawat dan keberadaan sekuriti, menurut UIN Jakarta, bukan untuk menciptakan ketakutan, melainkan untuk memberikan rasa aman, menjaga aset negara, dan memastikan kegiatan belajar mengajar di TKIP dan SDIP Pamulang tetap berjalan dengan baik.(Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan