Beritabanten.com – Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (14/7/2026). Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serang Dado Achmad Ekroni bersama jajaran untuk memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Serang.
Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum, memperkuat komunikasi antar-aparat penegak hukum (APH), serta menyamakan persepsi dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.
Dari perspektif Criminal Justice System, kepolisian dan kejaksaan merupakan dua institusi yang memiliki fungsi berbeda namun saling berkaitan dalam sistem peradilan pidana. Kepolisian bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan, sedangkan kejaksaan berwenang melakukan penelitian berkas perkara hingga penuntutan. Karena itu, koordinasi yang baik menjadi salah satu faktor penting agar proses penegakan hukum berjalan efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, teori Collaborative Governance menjelaskan bahwa penyelesaian persoalan publik membutuhkan kerja sama antarlembaga pemerintah. Komunikasi yang terbuka, penyamaan persepsi, dan koordinasi yang berkelanjutan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus meminimalkan hambatan dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi.
Meski demikian, para ahli tata kelola pemerintahan mengingatkan bahwa sinergi tidak boleh menghilangkan prinsip independensi setiap lembaga. Kepolisian dan kejaksaan tetap harus menjalankan fungsi serta kewenangannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga kolaborasi tetap berjalan dengan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan saling mengawasi dalam sistem peradilan pidana.
Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan menegaskan bahwa hubungan yang erat antara Polri dan Kejaksaan menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, komunikasi yang baik akan mendukung penyelesaian setiap proses hukum sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, penguatan sinergi antara Polres Serang dan Kejari Serang tidak hanya menjadi bagian dari koordinasi kelembagaan, tetapi juga menjadi upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Keberhasilan kolaborasi tersebut pada akhirnya akan dinilai dari sejauh mana kedua institusi mampu menghadirkan kepastian hukum, rasa keadilan, dan situasi kamtibmas yang tetap kondusif. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan