Beritabanten.com – Hubungan antara Nahdlatul Ulama (NU) dan negara Indonesia bukanlah relasi yang statis. Ia bergerak dinamis, naik-turun mengikuti perubahan rezim, kepentingan politik, serta tafsir keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat. Muktamar NU—sebagai forum tertinggi organisasi yang digelar lima tahunan—selalu menjadi cermin dari dinamika tersebut, tempat di mana garis hubungan NU dengan negara ditegaskan, dinegosiasikan, bahkan diperdebatkan.
Sejak kelahirannya pada 1926, NU tidak pernah berdiri di luar sejarah negara. Organisasi ini lahir dengan motif keagamaan sekaligus nasionalisme, menyatukan ulama untuk melawan kolonialisme dan menjaga keutuhan bangsa. Bahkan dalam momentum kemerdekaan, NU memainkan peran penting melalui Resolusi Jihad dan mobilisasi santri dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia.
Memasuki era awal republik, hubungan NU dengan negara mengambil bentuk yang lebih politis. NU bergabung dalam Partai Masyumi, sebelum akhirnya keluar pada 1952 dan membentuk partai sendiri. Dalam Pemilu 1955, NU tampil sebagai kekuatan politik besar, menegaskan bahwa organisasi ini bukan hanya kekuatan sosial-keagamaan, tetapi juga aktor politik yang menentukan arah kekuasaan nasional.
Namun fase ini tidak berlangsung mulus. Dalam praktiknya, keterlibatan langsung dalam politik justru memunculkan ketegangan internal dan eksternal. Pada masa Orde Baru, NU dipaksa berfusi ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sebuah langkah yang mempersempit ruang gerak politiknya. Kritik dari generasi muda NU kemudian melahirkan gagasan penting: kembali ke jati diri awal sebagai organisasi keagamaan.
Momentum krusial itu terjadi dalam Muktamar Situbondo 1984, ketika NU menyatakan “kembali ke Khittah 1926”. Keputusan ini menjadi titik balik besar: NU menarik diri dari politik praktis dan menegaskan diri sebagai kekuatan sosial, pendidikan, dan keagamaan. Namun, Reformasi 1998 kembali mengubah arah. NU tidak sepenuhnya bisa lepas dari politik. Lahirnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dimotori tokoh NU seperti Abdurrahman Wahid menunjukkan bahwa hubungan NU dengan negara kembali masuk ke fase baru—lebih cair, tetapi tetap berpengaruh.
Dalam konteks inilah, setiap Muktamar NU selalu menjadi arena penting untuk merumuskan ulang posisi organisasi terhadap negara. Perdebatan tentang apakah NU harus menjaga jarak dari politik, atau justru terlibat secara strategis, terus berulang. Bahkan hingga kini, terdapat berbagai pandangan di internal NU: dari yang ingin menjaga independensi penuh, hingga yang mendorong keterlibatan lebih aktif dalam kekuasaan.
Muktamar ke-35 NU di Jombang pada 2026 kembali memperlihatkan dinamika tersebut. Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dan sambutannya yang penuh apresiasi terhadap NU menunjukkan bahwa negara masih melihat organisasi ini sebagai mitra strategis. Di sisi lain, NU dihadapkan pada tantangan klasik: bagaimana menjaga kemandirian di tengah kedekatan dengan kekuasaan. Di titik ini, hubungan NU dan negara selalu berada dalam tarik-menarik antara idealisme dan pragmatisme. NU tidak pernah sepenuhnya menjadi oposisi, tetapi juga tidak sepenuhnya menjadi alat kekuasaan. Ia bergerak di ruang tengah—sebagai kekuatan moral sekaligus sosial yang memiliki pengaruh politik besar, meski sering kali tidak secara langsung.
Pada akhirnya, pasang surut hubungan NU dengan negara bukanlah tanda kelemahan, melainkan refleksi dari kompleksitas peran yang diemban organisasi ini. Dalam sejarah Indonesia, NU selalu hadir sebagai penjaga keseimbangan: antara agama dan negara, antara kekuasaan dan moralitas, serta antara tradisi dan perubahan. Dan selama peran itu tetap dijaga, NU akan terus menjadi aktor penting dalam menentukan arah perjalanan bangsa. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan