Beritabanten.com — Dalam lanskap politik Indonesia pascareformasi, keputusan memilih pasangan dalam kontestasi nasional tidak pernah lepas dari kalkulasi elektoral dan legitimasi sosial. Salah satu pola yang berulang adalah pemilihan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) sebagai representasi kekuatan pendamping. Fenomena ini sudah terlihat sejak Pilpres 2004, ketika Megawati Soekarnoputri memilih Hasyim Muzadi—tokoh NU—sebagai calon wakil presiden. Pola yang sama kembali muncul pada Pilpres 2019, ketika Joko Widodo menggandeng Ma’ruf Amin, ulama senior NU, sebagai wakilnya. Dua momentum ini menegaskan satu hal: NU selalu menjadi faktor kunci dalam konfigurasi kekuasaan nasional.

Pilihan Megawati terhadap Hasyim Muzadi pada 2004 bukan sekadar simbol keagamaan. Ia merupakan strategi politik untuk mengonsolidasikan basis Nahdliyin yang besar, terutama di Jawa. Pada saat itu, pertarungan politik pascareformasi masih cair, dan legitimasi keagamaan menjadi faktor penting dalam menarik dukungan pemilih Muslim. Dengan menggandeng tokoh NU, Megawati berupaya memperkuat posisi elektoralnya sekaligus membangun citra kedekatan dengan kelompok Islam tradisional.

Lima belas tahun kemudian, pola serupa kembali digunakan dalam konteks yang berbeda. Pilihan terhadap Ma’ruf Amin pada 2019 terjadi di tengah meningkatnya polarisasi identitas dalam politik nasional. Dalam situasi tersebut, kehadiran tokoh NU tidak hanya berfungsi sebagai penguat basis massa, tetapi juga sebagai penjamin legitimasi keagamaan bagi pemerintahan. Ini menunjukkan bahwa peran NU telah bergeser dari sekadar basis elektoral menjadi sumber legitimasi moral dalam kekuasaan modern.

Dengan basis Nahdliyin yang sering diperkirakan mencapai 70–100 juta orang, NU memiliki potensi pengaruh yang sangat besar. Namun kekuatan ini tidak selalu terorganisir secara politik formal. Justru di sinilah letak keunikan NU: ia menjadi kekuatan sosial yang bisa memengaruhi arah politik tanpa harus menjadi partai. Ketika tokoh-tokohnya masuk ke dalam struktur kekuasaan, pengaruh tersebut menjadi lebih langsung—tetapi juga membawa konsekuensi terhadap posisi organisasi sebagai bagian dari masyarakat sipil.

Dalam perspektif teori relasi negara–masyarakat sipil, fenomena ini menunjukkan bagaimana negara berupaya merangkul kekuatan sosial untuk memperkuat legitimasi. NU, sebagai organisasi keagamaan, memiliki otoritas moral yang tidak dimiliki oleh negara. Dengan memasukkan tokohnya ke dalam kekuasaan, negara mendapatkan akses terhadap legitimasi tersebut. Namun di sisi lain, batas antara negara dan masyarakat sipil menjadi semakin kabur.

Dari sudut pandang teori hegemoni, langkah ini juga dapat dibaca sebagai upaya membangun konsensus sosial. Kehadiran tokoh NU dalam kekuasaan membantu menciptakan penerimaan publik yang lebih luas terhadap pemerintah. Namun, risiko yang muncul adalah melemahnya fungsi kritis NU sebagai pengontrol kekuasaan. Ketika elite organisasi berada di dalam sistem, kemampuan untuk melakukan kritik independen bisa tereduksi oleh kepentingan politik.

Meski demikian, ada juga argumen bahwa keterlibatan tokoh NU dalam pemerintahan merupakan bentuk representasi politik umat. Dengan masuknya mereka ke dalam kabinet atau struktur kekuasaan, aspirasi masyarakat berbasis pesantren diharapkan lebih terakomodasi dalam kebijakan publik. Ini menjadi dilema klasik: antara menjaga independensi sebagai kekuatan moral, atau terlibat langsung untuk memengaruhi kebijakan.

Pada akhirnya, pilihan Megawati dan Jokowi dalam dua momentum berbeda menunjukkan bahwa NU bukan hanya organisasi keagamaan, tetapi aktor strategis dalam politik Indonesia. Ia menjadi jembatan antara negara dan masyarakat, antara kekuasaan dan legitimasi moral. Namun pertanyaan mendasar tetap ada: sejauh mana keterlibatan ini memperkuat posisi NU, dan sejauh mana justru menggerus independensinya sebagai pilar civil society?

Sejarah menunjukkan bahwa kekuatan NU justru terletak pada kemampuannya menjaga keseimbangan tersebut. Ia tidak sepenuhnya berada di luar kekuasaan, tetapi juga tidak larut di dalamnya. Dalam dinamika inilah, NU terus memainkan peran penting—bukan hanya sebagai penentu arah politik, tetapi juga sebagai penjaga moral dalam perjalanan bangsa. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com