Beritabanten.com – Di balik setiap akad nikah yang berlangsung khidmat, ada tanggung jawab besar yang dipikul seorang penghulu. Bukan sekadar memastikan ijab kabul berlangsung sah, penghulu juga dituntut mampu menjawab beragam persoalan keagamaan dan keluarga yang hadir di tengah masyarakat.
Kesadaran itulah yang mendorong Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Kabupaten Serang menggelar Bahtsul Masail dan Pembinaan Penghulu di Wanda Galuh Serang, Rabu, 12 Agustus 2026. Forum tersebut menjadi ruang untuk berhenti sejenak dari rutinitas pelayanan, membuka kembali khazanah keilmuan, sekaligus bertukar pengalaman menghadapi persoalan nyata di tengah masyarakat.
Bagi para penghulu, pelayanan pernikahan tidak berhenti pada pencatatan administratif. Di balik meja Kantor Urusan Agama (KUA), mereka berhadapan dengan pasangan calon pengantin yang membawa latar belakang, pemahaman agama, serta persoalan keluarga yang berbeda-beda. Karena itu, kapasitas keilmuan menjadi bagian penting dari kualitas pelayanan.
Salah satu persoalan yang dibahas dalam forum tersebut adalah mengenai “Suami Mewakilkan Qabul Nikah”. Materi disampaikan Edi Nuraedi, S.Sy., Penghulu Ahli Muda sekaligus Kepala KUA Kecamatan Ciomas.
Persoalan tersebut mungkin terlihat sederhana bagi sebagian orang. Namun dalam praktik akad nikah, setiap detail memiliki konsekuensi hukum dan keagamaan. Pembahasan mengenai ketentuan dan tata cara seorang calon suami memberikan kewenangan kepada orang lain untuk mewakilinya dalam mengucapkan ijab kabul menjadi penting agar penghulu memiliki pijakan yang kuat dalam memberikan pelayanan.
Forum kemudian berkembang menjadi ruang dialog. Para penghulu saling bertanya, menyampaikan pandangan, serta berbagi pengalaman tentang persoalan akad nikah dan dinamika pelayanan yang mereka temui di lapangan.
Dari ruang diskusi semacam itu, pengetahuan tidak hanya datang dari buku. Pengalaman para penghulu yang berhadapan langsung dengan masyarakat juga menjadi sumber pembelajaran yang berharga. Persoalan yang pernah muncul di satu wilayah dapat menjadi pelajaran bagi penghulu di wilayah lainnya.
Bahtsul Masail akhirnya tidak sekadar menjadi agenda organisasi. Ia menjadi bagian dari ikhtiar membangun penghulu yang terus belajar, terbuka terhadap perkembangan persoalan masyarakat, sekaligus tetap memiliki pijakan kuat pada fikih dan aturan yang berlaku.
PC APRI Kabupaten Serang menempatkan pembinaan berkelanjutan sebagai salah satu cara untuk memperkuat profesionalitas penghulu. Sebab, masyarakat membutuhkan sosok penghulu yang bukan hanya cakap menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu memberikan penjelasan keagamaan secara tepat, jernih dan bertanggung jawab.
Di tengah perubahan sosial yang berlangsung cepat, persoalan keluarga pun semakin beragam. Kehadiran penghulu yang memiliki kapasitas keilmuan dan kemampuan memahami konteks masyarakat menjadi semakin penting. Pelayanan pernikahan pada akhirnya bukan hanya tentang sebuah akad, tetapi juga tentang bagaimana negara hadir memberikan kepastian dan pelayanan keagamaan kepada warganya.
Dari Kabupaten Serang, semangat itu tumbuh melalui forum kecil yang mempertemukan para penghulu dalam satu meja. Mereka berdiskusi, menguji pemahaman, menyamakan pandangan dan mencari jalan keluar atas persoalan yang belum selalu memiliki jawaban sederhana.
PC APRI Kabupaten Serang juga berharap hasil Bahtsul Masail dapat menjadi perhatian pemerintah, terutama terhadap berbagai persoalan yang berkembang dalam praktik kepenghuluan namun belum secara spesifik diatur dalam peraturan perundang-undangan. Regulasi yang lebih jelas dinilai penting agar penghulu memiliki pedoman yang kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Harapan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kapasitas penghulu bukan hanya kepentingan internal profesi. Ada kepentingan masyarakat yang lebih besar di dalamnya: memastikan setiap pasangan mendapatkan pelayanan pernikahan yang benar, setiap persoalan keagamaan memperoleh penjelasan yang bertanggung jawab, dan setiap keluarga yang dibentuk melalui akad memiliki fondasi yang kuat.
Sebab, kualitas sebuah pernikahan tidak hanya dimulai dari indahnya prosesi akad. Ia juga berawal dari ilmu, pemahaman dan pelayanan yang benar. Di situlah penghulu memainkan peran penting—menjadi penghubung antara aturan, ilmu agama dan kehidupan nyata masyarakat. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan