Beritabanten.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang layak dievaluasi berdasarkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat, tetapi laporan kepala daerah kepada Presiden seharusnya tetap dibangun di atas data yang kuat, terukur, dan dapat diverifikasi. Pernyataan Bupati Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Simplisius Donatus, saat menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (26/8/2026), menarik perhatian karena ia menyebut berbagai dampak positif MBG, mulai dari tingkat kehadiran siswa yang disebut nyaris 100 persen, meningkatnya kebugaran dan menurunnya keluhan flu serta pilek, hingga berkurangnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tetapi pada saat yang sama mengakui bahwa sebagian temuan tersebut diperoleh melalui survei nonformal dan pengamatan pemerintah daerah.

Di sinilah persoalan seriusnya. Ketika seorang bupati menyampaikan laporan langsung kepada presiden, publik tentu berharap informasi yang disampaikan bukan sekadar kesan atau cerita lapangan, melainkan data yang memiliki dasar metodologi yang jelas. Kalau tingkat kehadiran siswa benar mencapai hampir 100 persen di sekolah penerima MBG, seharusnya tersedia data absensi sebelum dan sesudah program berjalan sehingga perubahan tersebut dapat dibandingkan secara objektif. Begitu pula jika dikatakan kondisi kesehatan siswa membaik, harus ada indikator yang dapat diukur, bukan hanya keterangan bahwa anak-anak yang sebelumnya sering mengalami flu dan pilek kini lebih jarang mengeluh.

Pernyataan mengenai KDRT bahkan membutuhkan kehati-hatian yang jauh lebih tinggi. Bupati mengaitkan berkurangnya KDRT dengan adanya penghasilan yang diperoleh masyarakat, termasuk perempuan, dari kegiatan MBG. Logikanya memang dapat dipahami: tambahan pendapatan rumah tangga berpotensi mengurangi tekanan ekonomi dan pada kondisi tertentu dapat membantu mengurangi konflik keluarga. Namun dari sisi pembuktian, hubungan tersebut tidak bisa begitu saja disimpulkan hanya berdasarkan pengamatan lapangan atau cerita masyarakat.

KDRT merupakan persoalan sosial yang kompleks dan dipengaruhi banyak faktor, mulai dari kondisi ekonomi, relasi kuasa dalam rumah tangga, pendidikan, lingkungan sosial, budaya, hingga akses terhadap layanan perlindungan. Karena itu, mengatakan bahwa KDRT menurun akibat MBG membutuhkan data yang jauh lebih kuat daripada sekadar survei nonformal. Harus diketahui berapa jumlah kasus sebelum program, berapa kasus setelah program, bagaimana metode pengumpulan datanya, berapa rumah tangga yang diamati, serta apakah ada faktor lain yang ikut memengaruhi perubahan tersebut.

Istilah “survei nonformal” sendiri seharusnya menjadi penanda bahwa informasi yang disampaikan Bupati belum dapat diperlakukan sebagai hasil penelitian ilmiah. Jika pemerintah daerah memperoleh informasi melalui wawancara dengan guru, keterangan dari puskesmas, dan pengamatan terhadap masyarakat, tentu informasi tersebut tetap berguna sebagai indikasi awal. Namun indikasi berbeda dengan pembuktian. Pengamatan lapangan dapat menjadi dasar untuk melakukan penelitian lebih lanjut, tetapi tidak semestinya langsung digunakan untuk membuat klaim sebab-akibat yang besar.

Di sinilah pemerintah harus berhati-hati agar semangat mendukung program MBG tidak berubah menjadi laporan yang terlalu berlebihan. Jangan sampai karena ingin menunjukkan bahwa program pemerintah pusat berhasil, semua perubahan positif di masyarakat kemudian dikaitkan dengan MBG tanpa pembuktian yang memadai. Sikap seperti itu berisiko melahirkan apa yang dalam kritik politik Indonesia sering disebut sebagai ABS, atau “asal bapak senang”, yakni kecenderungan menyampaikan laporan yang menonjolkan keberhasilan dan manfaat kepada atasan tanpa memberikan gambaran yang cukup mengenai keterbatasan data maupun persoalan yang masih ada.

Kritik tersebut bukan berarti manfaat MBG yang disampaikan Bupati harus ditolak. Justru manfaat itu perlu dibuktikan agar program memperoleh legitimasi yang lebih kuat. Jika benar kehadiran siswa meningkat drastis setelah mendapatkan MBG, dokumentasikan datanya. Jika benar kebugaran siswa meningkat dan keluhan kesehatan tertentu berkurang, lakukan pengukuran sebelum dan sesudah program. Jika benar pendapatan masyarakat yang terlibat dalam dapur MBG ikut membantu mengurangi tekanan ekonomi keluarga, ukur perubahan pendapatan tersebut secara jelas.

Begitu pula dengan klaim mengenai KDRT. Kalau pemerintah daerah benar-benar menemukan indikasi penurunan kasus setelah program MBG berjalan, temuan tersebut seharusnya menjadi pintu masuk untuk penelitian sosial yang lebih serius. Pemerintah dapat bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk menguji apakah terdapat hubungan antara keterlibatan masyarakat dalam MBG, peningkatan pendapatan perempuan, perubahan kondisi ekonomi keluarga, dan tingkat konflik rumah tangga. Dengan begitu, klaim yang saat ini masih berupa pengamatan dapat diuji secara akademis dan menghasilkan bukti yang lebih kuat.

Yang juga perlu diperhatikan adalah konteks Bupati menyampaikan laporan tersebut. Ia tidak hanya menyebut berbagai manfaat MBG, tetapi juga meminta agar program tersebut dipertahankan bahkan ditingkatkan di Kabupaten Nagekeo. Dari sekitar 49 dapur MBG yang menjadi jatah wilayah tersebut, baru 11 dapur yang beroperasi. Dalam situasi seperti ini, wajar jika pemerintah daerah ingin meyakinkan pemerintah pusat bahwa program tersebut memberikan manfaat dan layak diperluas. Namun justru karena ada kepentingan untuk mendapatkan dukungan, data yang digunakan semestinya semakin ketat dan transparan.

Pemerintah daerah tidak perlu takut menyampaikan bahwa sebagian temuannya masih bersifat awal. Mengatakan bahwa “berdasarkan pengamatan awal kami, ada indikasi peningkatan kehadiran siswa” justru lebih jujur daripada menyampaikan seolah-olah sudah ada bukti ilmiah bahwa MBG menyebabkan kehadiran hampir 100 persen. Kejujuran mengenai keterbatasan data tidak akan mengurangi nilai program. Sebaliknya, itu menunjukkan bahwa pemerintah serius membangun kebijakan berdasarkan bukti.

MBG sendiri merupakan program besar yang membutuhkan evaluasi berkelanjutan. Pemerintah pusat membutuhkan informasi dari daerah bukan hanya berupa cerita keberhasilan, tetapi juga data mengenai apa yang berhasil, apa yang gagal, siapa yang mendapatkan manfaat, apa kendalanya, serta bagaimana program tersebut harus diperbaiki. Laporan kepala daerah semestinya menjadi instrumen evaluasi, bukan sekadar forum untuk menyampaikan kabar baik.

Karena itu, pernyataan Bupati Nagekeo mengenai dampak MBG sebaiknya tidak langsung ditertawakan, tetapi juga jangan diterima mentah-mentah. Ada kemungkinan memang terdapat manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, terutama dalam hal akses makanan, pendapatan bagi pekerja dapur, dan dukungan terhadap keluarga. Namun ketika manfaat tersebut diperluas menjadi klaim mengenai kehadiran siswa, kondisi kesehatan, hingga penurunan KDRT, maka standar pembuktiannya harus dinaikkan.

Pada akhirnya, pemerintah tidak membutuhkan laporan yang sekadar menyenangkan telinga pimpinan. Presiden membutuhkan data yang jujur, termasuk data yang menunjukkan kelemahan program. Sebab kebijakan publik yang baik tidak lahir dari laporan yang semuanya terlihat berhasil, melainkan dari keberanian pemerintah melihat kenyataan secara utuh.

Kalau MBG memang membuat kehadiran siswa meningkat, buktikan dengan data. Kalau kesehatan siswa membaik, ukur dengan indikator yang jelas. Kalau pendapatan perempuan dari dapur MBG benar-benar membantu mengurangi tekanan ekonomi rumah tangga, tunjukkan perubahannya. Dan kalau KDRT memang menurun, jangan cukup mengatakan berdasarkan survei nonformal; tunjukkan data kasusnya dan jelaskan metodologinya.

Jangan sampai laporan kepada Presiden hanya berisi kabar baik karena ingin membuat Presiden senang. Program sebesar MBG justru membutuhkan laporan yang apa adanya, karena yang dipertaruhkan bukan sekadar citra pemerintah, melainkan kualitas kebijakan dan masa depan anak-anak yang menjadi penerima manfaatnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com