Beritabanten.com — Pesan Joko Widodo mengenai kekuasaan dan jabatan dalam acara keagamaan di Kebumen, Jawa Tengah, dapat dibaca lebih dari sekadar nasihat moral. Ketika seorang mantan presiden berbicara tentang kekuasaan yang bersifat sementara, larangan menjatuhkan orang lain, serta pentingnya menjaga adab, pesan tersebut juga memiliki dimensi politik. Jokowi menyampaikan pesan itu saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus Haul ke-8 Al-Maghfurlah KH Musyafa Ali di Pondok Pesantren Al-Falah Kebumen, Sabtu (29/8/2026).

Dalam sambutannya, Jokowi mengutip petuah Jawa, “Lamun siro sekti, ojo mateni.” Ia menerjemahkan pesan tersebut dalam konteks penggunaan kekuatan atau kekuasaan. Menurutnya, seseorang yang memiliki posisi kuat tidak semestinya menggunakan kekuasaan tersebut untuk menjatuhkan pihak lain.

“Meskipun kamu sakti, jangan suka menjatuhkan atau membunuh. Memang kita punya kekuasaan, ya besar, kemudian kita pakai untuk menjatuhkan orang. Itu hal yang tidak baik,” ujarnya.

Secara normatif, pernyataan tersebut merupakan ajakan agar kekuasaan digunakan secara bijaksana. Namun dalam pembacaan politik, pilihan pesan tersebut menarik karena Jokowi berbicara mengenai perilaku pemegang kekuasaan kepada publik setelah tidak lagi berada di kursi kepresidenan. Jokowi juga menekankan bahwa jabatan tidak berlangsung selamanya. Ia mengingatkan siapa pun yang sedang memiliki kekuasaan agar tidak terlena dengan posisi yang sedang ditempati.

“Karena kekuasaan itu hanya sementara. Kekuasaan itu hanya sak detik. Jabatan itu hanya sampiran, itu yang harus diingat waktu kita memiliki kekuasaan,” ujarnya.

Kalimat mengenai kekuasaan yang hanya sementara dapat dibaca sebagai pesan politik tentang batas kekuasaan. Dalam perspektif ini, seorang pemimpin tidak semestinya memperlakukan jabatan sebagai kepemilikan pribadi. Jabatan merupakan amanah yang pada waktunya akan berakhir dan berpindah kepada orang lain. Pesan itu semakin memiliki dimensi politik ketika Jokowi memberikan contoh pada tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat. Ia mengingatkan agar seseorang tidak berubah menjadi arogan hanya karena mendapatkan jabatan.

“Jangan mentang-mentang jadi lurah, kemudian ke rakyatnya sering ngendika banter, sering ngendika kasar ke rakyat, enggak boleh,” katanya.

Contoh tersebut memperlihatkan bahwa bagi Jokowi, persoalan kekuasaan bukan hanya berada pada level elite nasional. Kekuasaan juga hadir dalam pemerintahan sehari-hari dan dapat memengaruhi hubungan antara pejabat dengan masyarakat. Jika dibaca secara politis, pesan Jokowi mengandung kritik terhadap penggunaan kekuasaan yang berlebihan. Ia tidak secara langsung menunjuk individu atau kelompok tertentu, tetapi menyampaikan prinsip bahwa kekuasaan tidak seharusnya digunakan untuk menekan, mempermalukan, atau menjatuhkan pihak lain.

Dalam politik, pesan semacam ini dapat memiliki makna yang lebih luas karena disampaikan oleh figur yang pernah berada di pusat kekuasaan selama satu dekade. Jokowi menjabat sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia pada periode 2014-2024 sehingga pengalaman tersebut menjadi bagian dari konteks ketika ia berbicara mengenai bagaimana kekuasaan seharusnya digunakan. Namun, pesan tersebut juga tidak harus dimaknai sebagai serangan langsung kepada pihak tertentu. Tanpa menyebut nama maupun kasus tertentu, pernyataan Jokowi lebih tepat dibaca sebagai pesan terbuka mengenai etika kekuasaan dan bagaimana seorang pemimpin semestinya memperlakukan pihak yang berada di luar kekuasaannya.

Dimensi politiknya justru muncul dari konteks dan posisi pembicaranya. Ketika seorang mantan presiden berbicara mengenai kekuasaan yang hanya sementara dan mengingatkan agar jabatan tidak digunakan untuk menjatuhkan orang lain, publik dapat mengaitkannya dengan dinamika kekuasaan yang sedang berlangsung, meskipun Jokowi tidak menyebut secara spesifik siapa yang menjadi sasaran pesannya.

Pesan tersebut kemudian ditutup dengan penekanan mengenai adab dan tata krama. Jokowi mengingatkan masyarakat bahwa kekuasaan tidak boleh menghilangkan nilai kesopanan dalam hubungan sosial.

“Adab ketimuran, sopan santun, tata krama harus dijaga,” tegasnya.

Dalam pembacaan politik, penekanan terhadap adab dapat dipahami sebagai gagasan bahwa legitimasi seorang pemimpin tidak hanya ditentukan oleh kewenangan formal yang dimilikinya, tetapi juga oleh cara kekuasaan tersebut digunakan. Seorang pemimpin dapat memiliki jabatan, tetapi jabatan tersebut tidak otomatis membenarkan perilaku kasar atau tindakan yang merendahkan orang lain.

Dengan demikian, pesan Jokowi di Kebumen memiliki dua lapis makna. Pada lapisan pertama, ia merupakan nasihat moral agar manusia tidak menyalahgunakan kekuatan dan selalu menjaga tata krama. Pada lapisan kedua, pesan itu dapat dibaca sebagai refleksi politik mengenai bagaimana kekuasaan dijalankan, bagaimana pemimpin memperlakukan pihak lain, dan bagaimana seorang pejabat menyikapi kenyataan bahwa kekuasaannya pada akhirnya akan berakhir.

Meski demikian, karena Jokowi tidak menyebut nama, institusi, maupun kasus tertentu dalam pernyataannya, tidak tepat jika pesan tersebut secara langsung diarahkan kepada pihak tertentu. Makna politiknya lebih berada pada konteks dan interpretasi publik terhadap pesan seorang mantan kepala negara mengenai etika dalam menggunakan kekuasaan.

Pada akhirnya, inti pesan Jokowi adalah pengingat bahwa jabatan memiliki batas waktu. Ketika kekuasaan berakhir, yang tersisa bukan lagi posisi formal, melainkan rekam jejak mengenai bagaimana seseorang menggunakan kekuasaan tersebut dan bagaimana ia memperlakukan orang lain selama berada di dalamnya.(Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com