Beritabanten.com – Pernyataan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (28/8/26) bahwa “kegagalan lima tahun terakhir merusak ukhuwah nahdliyah” bukan sekadar kritik internal organisasi. Ia adalah sinyal keras bahwa ada sesuatu yang dianggap melenceng dalam perjalanan Nahdlatul Ulama belakangan ini. Ketika istilah “ukhuwah nahdliyah” disebut, yang dipertaruhkan bukan hanya hubungan antar elite, tetapi kohesi sosial dan spiritual di dalam tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia.
Seruan agar Muktamar ke-35 menjadi momentum evaluasi besar menunjukkan bahwa yang dipersoalkan bukan isu teknis, melainkan arah. Dalam tradisi NU, konsep khittah—kembali ke garis perjuangan awal sebagai organisasi sosial-keagamaan—sering muncul setiap kali organisasi dianggap terlalu dekat dengan kekuasaan. Pernyataan Cak Imin bisa dibaca sebagai dorongan agar NU kembali mandiri, tidak terseret dalam tarik-menarik kepentingan politik praktis.
Namun di sinilah kompleksitasnya. NU sejak lama berada di persimpangan antara peran keagamaan dan pengaruh politik. Secara historis, NU tidak pernah sepenuhnya steril dari politik, tetapi juga tidak ingin kehilangan otoritas moralnya. Dalam teori organizational autonomy, kemandirian organisasi sangat ditentukan oleh kemampuannya menjaga jarak dari kekuatan eksternal yang bisa mempengaruhi arah kebijakan internal. Ketika ketergantungan muncul—baik dalam bentuk akses kekuasaan, sumber daya, maupun kedekatan elite—maka independensi itu mulai tergerus.
Pernyataan “tidak boleh bergantung pada kepentingan pihak mana pun” adalah kritik langsung terhadap kondisi tersebut. Ini bisa dibaca sebagai kekhawatiran bahwa NU tidak lagi sepenuhnya menjadi representasi kepentingan umat, melainkan mulai terfragmentasi oleh kepentingan politik tertentu. Dalam konteks ini, Muktamar bukan sekadar forum organisasi, tetapi arena perebutan arah: apakah NU akan kembali ke basis kulturalnya atau tetap berada dalam orbit kekuasaan.
Dari perspektif teori elite competition, muktamar juga tidak pernah lepas dari kontestasi internal. Seruan evaluasi sering kali bukan hanya refleksi moral, tetapi juga bagian dari dinamika perebutan pengaruh. Karena itu, publik perlu membaca dua lapis sekaligus: sebagai kritik terhadap kondisi organisasi, dan sebagai bagian dari konfigurasi politik yang lebih luas.
Yang menarik, isu “ukhuwah yang rusak” menunjukkan bahwa problemnya tidak hanya struktural, tetapi juga emosional. Ketika solidaritas internal terganggu, maka legitimasi organisasi ikut terancam. NU selama ini kuat bukan hanya karena struktur, tetapi karena jaringan kultural dan rasa kebersamaan. Jika itu retak, maka yang hilang bukan sekadar posisi politik, tetapi kepercayaan di tingkat akar rumput.
Pada akhirnya, seruan Cak Imin membuka pertanyaan besar: apakah NU sedang mengalami krisis arah, atau sekadar fase normal dalam organisasi besar yang selalu bernegosiasi dengan kekuasaan?
Jika Muktamar ke-35 benar menjadi momentum evaluasi, maka yang diuji bukan hanya kepemimpinan, tetapi keberanian NU untuk menentukan jarak antara kekuasaan dan kemandirian. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan