Beritabanten.com – Polres Karawang menggagalkan tawuran antar kelompok remaja di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Berkat informasi dari masyarakat dan pemantauan proaktif, polisi berhasil mengintervensi sebelum bentrokan antar kelompok meluas. Empat remaja yang diduga terlibat dalam rencana tawuran diamankan di lokasi kejadian.

Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain, melalui Kasi Humas Ipda Solikhin, menjelaskan bahwa aksi pencegahan ini berawal dari laporan yang diterima pihak kepolisian mengenai rencana tawuran antar remaja.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pemantauan dan dengan cepat turun ke lokasi. Berkat tindakan cepat, kami berhasil mengamankan para pelaku sebelum tawuran terjadi,” ujar Ipda Solikhin.

Keempat remaja yang diamankan berinisial RA (15), RK (15), VR (17), dan KR (17). Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi untuk mengungkap motif tawuran tersebut dan menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

Ipda Solikhin juga mengimbau kepada masyarakat, terutama kalangan remaja, untuk menghindari aksi tawuran yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami berharap remaja dapat menyadari dampak buruk dari tawuran. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Ipda Solikhin.

Polres Karawang berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Karawang, serta akan meningkatkan upaya-upaya pencegahan terhadap gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com