Beriabanten.com — Pemerintah mulai mengubah pendekatan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Jika sebelumnya program tersebut diarahkan untuk diperluas secara masif, kini pembangunan SNT tidak lagi ditargetkan hadir di setiap kecamatan.

Perubahan arah itu mengemuka saat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SNT 7 Parung, Kabupaten Bogor, Senin, 10 Agustus 2026.

Sebelumnya, pemerintah menyampaikan rencana pembangunan SNT secara bertahap hingga 500 titik pada 2029. Perubahan pendekatan ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi sekaligus strategi pemerintah dalam menjalankan program tersebut.

Pengamat pendidikan menilai pembatasan jumlah SNT dapat menjadi pilihan jika pemerintah ingin menjaga kualitas. Namun, program tersebut harus dipastikan tidak hanya menghasilkan sekolah dengan fasilitas unggulan, tetapi juga memberikan dampak terhadap sekolah lain di sekitarnya.

Pemerhati kebijakan pendidikan Indra Charismiadji mengingatkan adanya potensi “kastanisasi pendidikan” apabila sekolah unggulan hanya mengonsentrasikan siswa dan sumber daya terbaik tanpa memperkuat sistem pendidikan secara keseluruhan.

Menurutnya, keberadaan sekolah unggulan seharusnya tidak berhenti pada pembangunan fasilitas. SNT perlu menjadi bagian dari ekosistem pendidikan yang turut meningkatkan kualitas guru, pembelajaran, dan sekolah-sekolah lain di wilayah sekitarnya.

Di sisi lain, pemerintah menyebut SNT sebagai model pendidikan bagi siswa dengan kemampuan akademik dan bakat istimewa. Model tersebut diharapkan menjadi salah satu upaya meningkatkan mutu sekaligus memberi ruang bagi siswa dengan potensi khusus untuk berkembang.

Pada tahap awal, jumlah siswa SNT juga dibatasi. Pembatasan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menjaga mutu pendidikan dan memastikan proses pembelajaran berjalan secara optimal.

Kondisi tersebut menunjukkan pemerintah kini menghadapi pilihan antara memperluas jumlah SNT atau menjaga kualitas sekolah yang sudah berjalan.

Karena itu, perubahan kebijakan tersebut belum tentu berarti program SNT dihentikan. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana pemerintah menjelaskan kriteria lokasi, target pembangunan hingga 2029, serta manfaat SNT bagi sekolah dan siswa di luar lingkungan sekolah tersebut.

Jika pembatasan merupakan hasil evaluasi terhadap tahap awal pelaksanaan, kebijakan tersebut dapat dipandang sebagai koreksi untuk menjaga mutu. Namun, jika perubahan tidak disertai penjelasan yang terbuka, publik berpotensi melihatnya sebagai perubahan arah kebijakan yang belum memiliki peta jalan yang jelas.

Pada akhirnya, keberhasilan SNT tidak hanya ditentukan oleh jumlah sekolah yang dibangun, tetapi juga sejauh mana model tersebut mampu meningkatkan kualitas pendidikan secara lebih luas. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com