Beritabanten.com – Setelah susunan baru Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) terbentuk, pertanyaan yang semestinya muncul bukan sekadar siapa saja tokoh yang duduk di dalamnya. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: untuk apa lembaga ini benar-benar bekerja?

Secara konstitusional, Wantimpres memiliki tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Nasihat itu diberikan baik diminta maupun tidak. Namun pada saat yang sama, Wantimpres berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Struktur tersebut membuat posisi Wantimpres memiliki paradoks tersendiri. Di satu sisi, lembaga ini dirancang untuk memberikan pertimbangan kepada pemegang kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan. Di sisi lain, lembaga yang memberikan nasihat tersebut secara kelembagaan berada di bawah orang yang dinasihati.

Karena itu, ukuran keberhasilan Wantimpres tidak cukup dilihat dari banyaknya rapat, pertemuan, rekomendasi, atau tokoh yang berhasil dihimpun. Ukuran paling penting justru berada di ujung proses: apakah nasihat tersebut ikut mengubah, mempertajam, mengoreksi, atau bahkan menghentikan sebuah kebijakan yang berisiko?

Jika nasihat hanya berakhir sebagai dokumen yang tersimpan di meja birokrasi, maka fungsi pertimbangannya kehilangan sebagian makna strategisnya.

Susunan baru Wantimpres memang memperlihatkan keragaman latar belakang. Pratikno, Hatta Rajasa, dan Muhammad Qodari dipercaya memimpin lembaga tersebut, sementara anggota lainnya berasal dari latar politik, pemerintahan, keagamaan, dunia usaha, akademik, dan masyarakat.

Keragaman itu secara teoritis bisa menjadi modal penting. Presiden tidak hanya membutuhkan orang yang memahami bagaimana kekuasaan bekerja, tetapi juga orang yang mampu melihat persoalan dari luar lingkar pengambilan keputusan sehari-hari.

Namun, keragaman nama tidak otomatis menghasilkan keragaman pandangan.

Di sinilah persoalan sebenarnya dimulai.

Wantimpres akan menjadi penting jika anggotanya mampu menyampaikan sesuatu yang mungkin tidak ingin didengar Presiden. Mereka harus mampu mengatakan ketika data tidak mendukung sebuah kebijakan, ketika anggaran terlalu besar dibandingkan manfaatnya, ketika implementasi berpotensi gagal, atau ketika sebuah keputusan hari ini menciptakan persoalan lebih besar di masa depan.

Penasihat yang hanya menyampaikan apa yang sudah diyakini penguasa pada dasarnya tidak banyak menambah kualitas pengambilan keputusan.

Presiden tentu tidak membutuhkan sekumpulan orang yang selalu mengatakan “ya”. Presiden membutuhkan second opinion.

Dalam pemerintahan, keputusan besar hampir selalu mengandung risiko. Kebijakan ekonomi bisa salah sasaran. Program sosial bisa bocor dalam implementasi. Proyek besar bisa membengkak biayanya. Regulasi bisa menimbulkan konsekuensi yang tidak diperkirakan. Bahkan keputusan yang secara politik populer belum tentu efektif secara administratif.

Pada titik itulah Wantimpres semestinya berfungsi sebagai ruang koreksi.

Apalagi ketika kekuasaan politik semakin terkonsentrasi di sekitar Presiden. Kuatnya posisi Presiden dalam sistem presidensial merupakan konsekuensi dari desain konstitusional. Namun semakin kuat pusat kekuasaan, semakin penting pula kualitas mekanisme koreksi di sekelilingnya.

Wantimpres memang bukan lembaga checks and balances dalam pengertian konstitusional seperti lembaga legislatif atau yudikatif. Tetapi secara fungsional, nasihat yang independen dan berbasis data dapat membantu memperkaya perspektif Presiden sebelum sebuah keputusan diambil.

Masalahnya, independensi pemikiran tidak otomatis lahir dari jabatan.

Seorang penasihat bisa memiliki pengalaman panjang, reputasi besar, jaringan luas, bahkan kedekatan dengan Presiden. Tetapi semua itu belum menjawab pertanyaan paling penting: apakah ia berani berbeda pendapat ketika memang diperlukan?

Di sinilah Wantimpres menghadapi ujian sesungguhnya.

Jangan sampai lembaga penasihat berubah menjadi ruang legitimasi. Jangan sampai banyaknya tokoh yang duduk di dalamnya hanya menghasilkan kesan bahwa seluruh lapisan masyarakat telah terwakili, sementara substansi nasihatnya tidak pernah benar-benar memengaruhi keputusan.

Sebab, ukuran keberhasilan lembaga penasihat bukan terletak pada seberapa sering anggotanya terlihat di Istana. Bukan pula pada seberapa banyak tokoh besar yang masuk ke dalam struktur.

Ukuran sebenarnya adalah jejak pengaruhnya terhadap kebijakan.

Apakah ada kebijakan yang diperbaiki setelah mendapat pertimbangan Wantimpres? Apakah ada risiko yang berhasil diantisipasi? Apakah ada keputusan yang akhirnya dikaji ulang karena pertimbangan mereka? Apakah Presiden mendapatkan perspektif yang sebelumnya tidak muncul dari kementerian atau lingkar birokrasi?

Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar daftar nama.

Sebab, negara mengalokasikan sumber daya untuk menopang keberadaan lembaga tersebut. Ada struktur organisasi, sekretariat, fasilitas, anggaran, dan sumber daya manusia. Karena itu, publik memiliki alasan yang sah untuk bertanya mengenai manfaat konkret yang dihasilkan.

Transparansi mengenai kerja dan kontribusi lembaga menjadi penting agar Wantimpres tidak berhenti sebagai simbol bahwa Presiden memiliki banyak penasihat.

Pada akhirnya, persoalan Wantimpres bukan soal apakah anggotanya terdiri atas politisi, birokrat, akademisi, ulama, pengusaha, mantan pejabat, atau tokoh masyarakat. Semua latar belakang itu bisa memberikan perspektif yang berbeda.

Tetapi nama besar tidak dengan sendirinya menghasilkan nasihat yang besar.

Pertanyaan paling menentukan justru sederhana: ketika Wantimpres menemukan sebuah kebijakan berpotensi keliru, apakah mereka akan mengatakannya? Dan ketika mereka sudah mengatakannya, apakah Presiden bersedia mendengarnya?

Di situlah masa depan Wantimpres sebagai institusi ditentukan.

Jika ia mampu menjadi ruang tempat Presiden mendapatkan kritik yang jujur, data yang berbeda, dan peringatan sebelum sebuah kebijakan menimbulkan masalah, maka keberadaannya memiliki fungsi strategis.

Tetapi jika ia hanya menjadi tempat berkumpulnya orang-orang yang sudah dekat dengan pusat kekuasaan, sementara fungsi kritiknya melemah, maka pertanyaan publik akan semakin sulit dihindari: apakah Wantimpres benar-benar menjadi penasihat Presiden, atau hanya menjadi ornamen yang memperindah struktur kekuasaan? (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com