Beritabanten.com – Pernyataan Kapolri Suyudi Ario Seto bahwa jabatan Kapolri bukanlah puncak karier, melainkan puncak tanggung jawab, menarik untuk dibaca lebih jauh. Pernyataan itu disampaikan ketika dirinya menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026, sebelum kemudian resmi menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Secara normatif, pernyataan tersebut menunjukkan cara pandang bahwa jabatan tertinggi di kepolisian bukan tujuan akhir seorang perwira, melainkan amanah untuk memimpin institusi. Tetapi dalam politik dan birokrasi, setiap pernyataan elite selalu memiliki konteks. Karena itu, pertanyaannya kemudian: apakah Suyudi sedang sekadar membangun etos kepemimpinan, atau sedang memberi pesan bahwa perjalanan kariernya tidak berhenti pada jabatan Kapolri?

Kalau dibaca dari teori career bureaucracy, pernyataan tersebut sebenarnya sangat masuk akal. Dalam birokrasi modern, jabatan puncak bukan semata-mata akhir perjalanan, tetapi bagian dari akumulasi pengalaman, reputasi, dan legitimasi seorang pejabat. Bahkan Komisi Percepatan Reformasi Polri sebelumnya merekomendasikan agar jenjang karier calon Kapolri dibangun secara sistematis, dengan pengalaman panjang sebagai perwira tinggi, sehingga seseorang yang menjadi Kapolri memiliki kematangan dalam bidang operasional maupun pembinaan. KPRP juga menggambarkan jabatan Kapolri idealnya berlangsung sekitar dua sampai tiga tahun agar regenerasi berjalan. Artinya, secara institusional, menjadi Kapolri memang bukan berarti karier seseorang otomatis selesai; masih ada ruang pengabdian setelah meninggalkan jabatan tersebut.

Tetapi dalam konteks politik Indonesia, persoalannya menjadi lebih menarik. Seorang mantan Kapolri memiliki modal yang tidak kecil: pengalaman mengelola institusi dengan jumlah personel sangat besar, jaringan birokrasi nasional, pengalaman menghadapi berbagai krisis, pengetahuan tentang keamanan dalam negeri, serta hubungan yang luas dengan institusi negara. Dalam teori elite circulation, pejabat yang meninggalkan posisi strategis tidak otomatis keluar dari lingkaran elite. Mereka dapat berpindah dari satu arena kekuasaan ke arena lain. Mantan pejabat keamanan dapat masuk ke ruang pemerintahan, lembaga negara, organisasi internasional, dunia akademik, atau bahkan politik. Karena itu, kalimat “bukan puncak karier” dapat dibaca sebagai penegasan bahwa masa setelah Kapolri masih merupakan bagian dari perjalanan pengabdian, tanpa harus langsung dimaknai sebagai ambisi politik.

Di sisi lain, Suyudi memiliki karakteristik yang membuat pernyataan itu layak diperhatikan. Ia relatif berada pada fase usia dan jenjang karier yang masih memungkinkan untuk memiliki perjalanan panjang setelah masa kepemimpinannya di Polri. Berdasarkan rekomendasi KPRP, masa jabatan Kapolri idealnya tidak terlalu panjang agar regenerasi berjalan. Jika pola tersebut diterapkan, maka seorang Kapolri yang masih memiliki masa produktif setelah meninggalkan jabatannya secara alamiah akan menjadi salah satu figur yang memiliki pengalaman pemerintahan dan keamanan paling lengkap. Pertanyaannya bukan apakah ia akan masuk politik, karena belum ada dasar untuk menyimpulkan itu, melainkan ke mana modal institusional tersebut akan diarahkan setelah masa kepemimpinannya di Polri berakhir.

Yang lebih penting justru adalah substansi lain dari visi Suyudi. Ia tidak hanya berbicara mengenai karier, tetapi juga menekankan bahwa keberhasilan Polri harus diukur dari hasil yang dirasakan masyarakat, bukan dari banyaknya program, aplikasi, operasi, rapat, atau publikasi. Ia membawa gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” dan menekankan pentingnya pengawasan serta ruang koreksi publik. Ini menunjukkan pendekatan legitimacy-based policing, yakni gagasan bahwa kekuatan kepolisian dalam jangka panjang tidak cukup dibangun melalui kewenangan koersif, tetapi melalui kepercayaan masyarakat.

Dari perspektif teori political legitimacy, ini justru merupakan tantangan terbesar Suyudi. Kapolri tidak hanya harus mengendalikan organisasi, tetapi juga harus membangun legitimasi di luar organisasi. Polisi yang kuat bukan semata-mata polisi yang memiliki kewenangan besar, melainkan polisi yang dipercaya ketika masyarakat membutuhkan perlindungan dan penegakan hukum. Karena itu, pernyataan bahwa jabatan Kapolri bukan puncak karier dapat dibaca sebagai upaya mengubah orientasi kepemimpinan: dari mengejar posisi menjadi membangun warisan institusional. Jika berhasil, warisan tersebut justru dapat menjadi modal reputasi yang jauh lebih panjang daripada masa jabatan itu sendiri.

Maka, ke mana arah pernyataan Suyudi? Untuk saat ini, belum tepat menarik kesimpulan bahwa ia sedang mempersiapkan diri menuju jabatan politik tertentu setelah menjadi Kapolri. Namun secara politik-institusional, pernyataan tersebut membuka sebuah kemungkinan yang menarik: Suyudi tampaknya ingin menempatkan jabatan Kapolri sebagai satu fase dalam perjalanan pengabdian, bukan sebagai tujuan akhir. Jika selama masa kepemimpinannya ia berhasil melakukan reformasi, membangun kepercayaan publik, memperkuat meritokrasi, dan meninggalkan institusi yang lebih profesional, maka modal reputasinya akan tetap hidup setelah ia meninggalkan kursi Kapolri. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang Kapolri bukan hanya berapa lama ia berada di pucuk kepolisian, tetapi apa yang ia tinggalkan ketika sudah tidak lagi berada di sana. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com