Beritabanten.com – Di media sosial, kita menemukan narasi bahwa Singapura menjadi kaya karena mengakali kekayaan Indonesia. Bahkan, ketika pasar saham Indonesia mendapat sorotan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI), muncul tudingan bahwa Singapura berada di balik upaya menjatuhkan pasar modal kita.

Narasi ini terdengar patriotik. Kita seolah sedang membela kepentingan nasional dari campur tangan asing. Namun, ada pertanyaan yang lebih mendasar: benarkah persoalan kita sesederhana itu? Atau jangan-jangan, dengan menyalahkan pihak asing, kita sedang menghindari pembicaraan mengenai kelemahan institusi kita sendiri?

Dalam tulisan yang diunggah di Facebook pada 23 Oktober 2026, Eko Kunthadi mengangkat persoalan ini melalui perbandingan antara Singapura dan Indonesia. Gagasan utamanya menarik untuk direnungkan: mengapa negara yang hampir tidak memiliki sumber daya alam seperti Indonesia justru mampu mencapai tingkat kemakmuran yang jauh lebih tinggi?

Singapura tidak memiliki kekayaan tambang, hutan, perkebunan, dan sumber daya alam sebesar Indonesia. Luas wilayahnya kecil. Pasarnya pun tidak sebesar pasar domestik Indonesia. Namun, Singapura berhasil membangun dirinya menjadi pusat perdagangan, pelayaran, keuangan, dan investasi internasional.

Kalau kekayaan alam adalah penentu utama kemakmuran, seharusnya Indonesia memiliki keunggulan yang jauh lebih besar.

Lantas, apa yang membedakan keduanya?

Masalahnya Bukan Sekadar Kekayaan, tetapi Cara Mengelolanya

Eko Kunthadi mengingatkan kita pada pemikiran Daron Acemoglu dan Francis Fukuyama, dua pemikir yang banyak membahas hubungan antara institusi, tata kelola, dan kemajuan suatu negara.

Acemoglu, bersama James A. Robinson, menjelaskan bahwa kemajuan ekonomi sangat dipengaruhi oleh kualitas institusi. Negara lebih berpeluang berkembang apabila memiliki institusi inklusif: hukum berlaku secara konsisten, hak milik terlindungi, kesempatan ekonomi terbuka, dan kekuasaan tidak dimonopoli oleh kelompok elite.

Sebaliknya, institusi ekstraktif cenderung memusatkan kekayaan dan kesempatan pada segelintir kelompok yang memiliki akses terhadap kekuasaan. Dalam keadaan seperti ini, persaingan tidak berlangsung secara adil. Kedekatan dengan penguasa dapat menjadi lebih menentukan daripada kemampuan, inovasi, dan produktivitas.

Francis Fukuyama, melalui kajiannya tentang pembangunan politik dan kapasitas negara, menekankan pentingnya birokrasi profesional, kompeten, serta kemampuan pemerintah menjalankan kebijakan secara efektif.

Negara bukan hanya membutuhkan pemimpin yang memiliki visi. Negara juga membutuhkan institusi yang mampu menerjemahkan visi menjadi kebijakan, menjalankannya secara konsisten, dan mengawasi pelaksanaannya tanpa tunduk pada kepentingan kelompok tertentu.

Di sinilah persoalan Indonesia perlu diperiksa secara jujur.

Kita memiliki sumber daya alam yang melimpah. Kita mempunyai pasar domestik yang besar, tenaga kerja yang kompetitif, dan masyarakat yang kreatif. Namun, semua keunggulan tersebut tidak otomatis menghasilkan kesejahteraan apabila kualitas institusi, produktivitas, kepastian hukum, dan tata kelola ekonominya belum memadai.

Kekayaan alam bisa menjadi modal pembangunan. Namun, tanpa institusi yang sehat, kekayaan itu juga bisa menjadi sumber rente bagi kelompok yang dekat dengan kekuasaan.

Mengapa Singapura Bisa Lebih Makmur?

Kemajuan Singapura tentu tidak dapat dijelaskan hanya oleh satu faktor. Letaknya yang strategis di jalur perdagangan internasional, pembangunan pelabuhan, keterbukaan terhadap investasi, pendidikan, kebijakan industri, serta pengembangan sektor keuangan dan jasa berperan penting.

Namun, kualitas institusi turut menentukan keberhasilan strategi tersebut.

Investor membutuhkan kepastian mengenai kontrak, perlindungan hak milik, perizinan, perpajakan, dan penyelesaian sengketa. Mereka juga membutuhkan keyakinan bahwa aturan tidak berubah secara sewenang-wenang dan persaingan tidak dikendalikan oleh hubungan politik.

Kepastian semacam itu mengurangi risiko dan biaya berusaha. Dalam jangka panjang, kepercayaan dapat mendorong investasi, penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, dan peningkatan produktivitas.

Indonesia sebenarnya memiliki potensi yang jauh lebih besar dalam hal sumber daya dan ukuran pasar. Tantangannya adalah bagaimana memastikan potensi itu dikelola secara produktif, bukan hanya menjadi sumber keuntungan bagi mereka yang menguasai akses terhadapnya.

Tentu, bukan berarti Singapura bebas dari masalah tata kelola atau seluruh kebijakannya harus ditiru. Setiap negara mempunyai tantangan dan struktur politik yang berbeda. Namun, keberhasilannya membangun pusat ekonomi internasional layak dipelajari tanpa harus selalu dicurigai sebagai hasil dari upaya mengakali Indonesia.

Kasus MSCI: Serangan Asing atau Alarm untuk Membenahi Diri?

Perdebatan ini menjadi semakin relevan ketika MSCI menyoroti persoalan pasar modal Indonesia.

Pada 15 Oktober 2026, MSCI mengumumkan konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. MSCI menyebut persoalan transparansi struktur kepemilikan saham, dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi, dan belum terlihatnya dampak penegakan aturan yang memadai sebagai bagian dari kekhawatirannya. Keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027. .

Di tengah situasi tersebut, mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menuding entitas investasi Singapura, GIC dan Temasek, berupaya memengaruhi MSCI untuk menekan pasar saham Indonesia. Tudingan itu diberitakan pada 20 Oktober 2026. Namun, tuduhan tersebut belum disertai bukti publik yang dapat memverifikasinya. GIC dan Temasek kemudian membantah telah menekan MSCI. Bursa Efek Indonesia juga menyatakan keyakinannya bahwa penyedia indeks global bekerja secara independen. .

Karena itu, tuduhan terhadap Singapura perlu dibedakan dari persoalan yang secara terbuka disampaikan MSCI. Tidak tepat menyimpulkan bahwa Singapura telah mengatur keputusan MSCI hanya berdasarkan dugaan. Sebaliknya, penyangkalan pihak yang dituduh juga tidak menghilangkan kebutuhan untuk menguji setiap klaim melalui bukti yang dapat diperiksa secara independen.

Pertanyaan yang lebih produktif adalah: jika memang ada kelemahan transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia, mengapa kita tidak menjadikannya prioritas pembenahan?

Pasar saham yang sehat tidak cukup diukur dari jumlah emiten, nilai kapitalisasi, atau besarnya transaksi. Pasar juga harus mampu menyediakan informasi yang dapat dipercaya, memperlihatkan struktur kepemilikan secara memadai, mencegah manipulasi, serta memastikan bahwa aturan berlaku bagi semua pelaku.

Investor perlu mengetahui berapa banyak saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan, siapa yang memiliki kendali atas perusahaan, dan apakah harga terbentuk melalui mekanisme pasar yang wajar.

Jika persoalan-persoalan itu belum diselesaikan secara meyakinkan, kepercayaan investor dapat terganggu. Dan apabila kepercayaan menurun, dampaknya bukan hanya terhadap indeks saham, melainkan juga terhadap kemampuan perusahaan memperoleh pembiayaan dan daya tarik pasar modal Indonesia dalam jangka panjang.

Dengan demikian, kritik MSCI sepatutnya dibaca sebagai persoalan yang perlu diperiksa berdasarkan substansinya, bukan langsung dianggap sebagai serangan terhadap bangsa.

Nasionalisme Bukan Berarti Menolak Kritik

Ada kecenderungan dalam perdebatan publik kita untuk menganggap kritik asing sebagai bentuk permusuhan. Padahal, kritik dapat benar ataupun keliru; keduanya harus ditentukan melalui bukti.

Nasionalisme yang sehat bukanlah sikap yang selalu membenarkan diri sendiri. Nasionalisme seharusnya mendorong kita melindungi kepentingan nasional dengan memperbaiki kelemahan yang nyata.

Jika ada manipulasi pasar, tindak. Jika informasi kepemilikan saham tidak transparan, perbaiki. Jika pengawasan tidak efektif, perkuat. Jika ada konflik kepentingan, ungkap dan tangani. Dan jika terdapat bukti campur tangan asing yang melanggar aturan, buktikan serta tindak sesuai hukum.

Semua itu bisa dilakukan tanpa harus memilih antara membela Indonesia dan mengakui adanya persoalan di dalam negeri.

Justru kemampuan memperbaiki diri itulah yang menunjukkan bahwa sebuah negara serius melindungi kepentingan nasionalnya.

Yang Perlu Kita Tanyakan kepada Diri Sendiri

Pertanyaan yang diajukan Eko Kunthadi sesungguhnya lebih luas daripada persoalan Singapura atau MSCI.

Mengapa negara dengan kekayaan alam melimpah masih menghadapi kesulitan meningkatkan kesejahteraan secara merata? Mengapa kepastian hukum dan kualitas birokrasi terus menjadi agenda penting? Mengapa akses terhadap kekuasaan terkadang dianggap sebagai jalan pintas menuju keuntungan ekonomi?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak bisa dijawab hanya dengan menyalahkan pihak asing.

Kita perlu memeriksa kualitas institusi, efektivitas pengawasan, distribusi kesempatan ekonomi, dan kemampuan negara memastikan bahwa aturan berlaku secara adil. Kita juga perlu membangun industri bernilai tambah, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat produktivitas, dan menciptakan iklim usaha yang memberikan kesempatan berdasarkan kemampuan.

Singapura bukan kaya semata-mata karena Indonesia miskin. Hubungan ekonomi kedua negara memang kompleks, dan aliran modal dari Indonesia ke Singapura merupakan salah satu hal yang layak dikaji. Namun, mengubah fakta tersebut menjadi kesimpulan bahwa kemakmuran Singapura terutama berasal dari pencurian kekayaan Indonesia adalah klaim yang membutuhkan bukti kuat.

Pada akhirnya, persoalannya bukan apakah kita harus mencurigai Singapura atau memuji semua kebijakannya. Persoalannya adalah apakah Indonesia bersedia membangun institusi yang mampu mengubah kekayaan nasional menjadi kesejahteraan masyarakat.

Kita tidak akan menjadi negara maju hanya dengan memiliki lebih banyak sumber daya alam. Kita perlu memastikan bahwa kekayaan itu dikelola oleh institusi yang kompeten, aturan yang adil, hukum yang konsisten, dan sistem ekonomi yang memberi kesempatan kepada masyarakat luas.

Jangan sampai kita begitu sibuk mencari siapa yang harus disalahkan di luar negeri, sementara persoalan yang bisa kita benahi di dalam negeri justru terabaikan.

Sebab, ukuran kekuatan sebuah bangsa bukanlah seberapa keras bangsa itu membantah kritik, melainkan seberapa serius ia memperbaiki diri setelah menghadapi kenyataan. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com