Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkot Tangsel untuk memperluas pemanfaatan layanan keuangan digital, khususnya dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah. Melalui sistem yang semakin terintegrasi, pemerintah berharap proses transaksi menjadi lebih mudah bagi masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel, Eki Herdiana, mengatakan pengembangan sistem pembayaran digital menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat integrasi layanan perpajakan dan perizinan.
Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan electronic Official Payment (eOP). Menurut Eki, inovasi tersebut telah direplikasi oleh 58 kabupaten dan kota. Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan layanan digital yang terintegrasi berpotensi menjadi referensi bagi pemerintah daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Selain mengembangkan inovasi tersebut, Pemkot Tangsel juga mendorong integrasi data perpajakan, optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) di lingkungan perangkat daerah, serta peningkatan transaksi pajak dan retribusi melalui berbagai kanal elektronik.
Sejumlah program pendukung turut diperkuat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Di antaranya melalui Pajak Award dan Bulan Taat Pajak yang diharapkan mampu mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memperluas pemanfaatan layanan pembayaran digital.
Eki menyampaikan, Pemkot Tangsel juga membidik prestasi lebih tinggi dalam penilaian TP2DD pada tahun mendatang. Setelah dua kali meraih gelar juara, pemerintah kota berharap dapat kembali mempertahankan prestasi tersebut sekaligus mencatatkan hat-trick atau tiga kali juara.
Menurutnya, konsistensi dalam mengembangkan inovasi, memperkuat kolaborasi antarlembaga, dan meningkatkan integrasi sistem pembayaran menjadi faktor penting untuk mendukung pencapaian target tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa digitalisasi keuangan daerah bukan sekadar mengikuti kebijakan pemerintah pusat, melainkan kebutuhan nyata untuk memperkuat kapasitas fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Benyamin, penerapan transaksi nontunai serta digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi telah menjadi bagian dari transformasi tata kelola keuangan di Kota Tangsel. Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu membantu pemerintah meningkatkan penerimaan sekaligus mengontrol pengeluaran anggaran secara lebih terukur.
“Alhamdulillah, buktinya pendapatan daerah kita naik, kemudian belanja daerah kita terkontrol,” ujarnya.
Benyamin juga menyoroti perubahan perilaku masyarakat yang semakin terbiasa menggunakan kartu dan perangkat digital untuk bertransaksi. Perubahan tersebut, menurutnya, menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar pelayanan kepada masyarakat tidak tertinggal.
Ia menilai, penggunaan sistem pembayaran digital dapat memberikan kemudahan dalam berbagai aktivitas, mulai dari transaksi sehari-hari hingga pembayaran kewajiban kepada pemerintah daerah. Karena itu, pengembangan layanan elektronik perlu dilakukan secara berkelanjutan agar semakin mudah diakses oleh masyarakat.
Penguatan digitalisasi keuangan daerah juga menjadi bagian penting dalam membangun sistem administrasi pemerintahan yang lebih modern. Melalui pemanfaatan teknologi, pembayaran pajak dan retribusi dapat dilakukan dengan lebih praktis sehingga masyarakat tidak selalu harus datang langsung ke kantor pelayanan. Kemudahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperluas akses terhadap layanan pemerintah.
Di sisi lain, penerapan transaksi nontunai membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan penerimaan dan belanja. Transaksi yang tercatat secara elektronik dapat mendukung pemantauan, evaluasi, serta pengawasan keuangan secara lebih terstruktur. Dengan sistem yang terintegrasi, proses administrasi diharapkan menjadi lebih efisien dan akuntabilitas pengelolaan anggaran semakin kuat.
Namun, keberhasilan digitalisasi keuangan daerah juga membutuhkan dukungan infrastruktur teknologi yang memadai, keamanan data, serta kesiapan sumber daya manusia. Koordinasi antara perangkat daerah, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya perlu terus ditingkatkan agar implementasi layanan digital berjalan optimal. Sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha juga diperlukan supaya pemanfaatan pembayaran elektronik semakin luas.
Selain mendukung optimalisasi PAD, transformasi digital diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi daerah yang lebih efisien dan kompetitif. Kemudahan pembayaran pajak, retribusi, dan transaksi layanan publik dapat mengurangi hambatan administrasi bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Dengan pengembangan yang berkelanjutan, manfaat digitalisasi diharapkan dapat dirasakan secara nyata oleh berbagai lapisan masyarakat.
Benyamin menegaskan, Pemkot Tangsel akan terus memperkuat program TP2DD melalui perluasan pembayaran elektronik, peningkatan integrasi layanan, dan efisiensi pengelolaan anggaran. Upaya tersebut diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kolaborasi dengan sektor perbankan, pengembangan inovasi layanan, dan penguatan sistem pembayaran digital, Pemkot Tangsel optimistis dapat meningkatkan kemandirian fiskal sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
Target mempertahankan gelar juara TP2DD pun menjadi bagian dari komitmen tersebut. Lebih dari sekadar prestasi, digitalisasi keuangan diharapkan mampu memberikan dampak berkelanjutan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif. (Adv)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan