Beritabanten.com – Kasus dugaan perundungan terhadap 14 siswi kelas VIII SMP di Tangerang Selatan menjadi pengingat bahwa persoalan remaja tidak bisa dilihat semata-mata sebagai kenakalan anak. Dugaan pemaksaan untuk merokok dan meminum racikan minuman, disertai intimidasi oleh sejumlah siswi yang lebih tua, menunjukkan adanya persoalan relasi kuasa, tekanan kelompok, dan lemahnya rasa aman di lingkungan pergaulan.

Dalam perspektif Family Science atau ilmu keluarga, keluarga merupakan lingkungan pertama tempat anak belajar mengenali batasan, membangun kepercayaan diri, mengelola emosi, dan memahami konsekuensi perilaku. Keluarga yang menyediakan komunikasi terbuka dapat membantu anak bercerita ketika menghadapi ancaman atau tekanan. Sebaliknya, ketika anak merasa takut dimarahi, dihakimi, atau tidak dipercaya, mereka bisa memilih diam meskipun mengalami perlakuan yang merugikan.

Namun, keluarga tidak bisa dijadikan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab. Perundungan merupakan persoalan sosial yang tumbuh melalui interaksi antara individu, kelompok sebaya, sekolah, dan lingkungan masyarakat. Karena itu, pendekatan Family Science perlu melihat hubungan antarsistem tersebut, bukan sekadar menyalahkan pola asuh orang tua atau perilaku korban.

Generasi Z tumbuh dalam lingkungan yang memungkinkan mereka terhubung dengan banyak orang, baik secara langsung maupun melalui ruang digital. Hubungan pertemanan menjadi bagian penting dalam pembentukan identitas diri. Penerimaan kelompok bisa terasa sangat berharga, terutama pada masa remaja ketika seseorang sedang mencari pengakuan dan tempat untuk merasa diterima.

Dalam situasi tertentu, kebutuhan untuk diterima dapat berubah menjadi tekanan sosial. Remaja mungkin mengikuti tindakan yang sebenarnya tidak mereka inginkan karena takut dikucilkan, dianggap lemah, atau menjadi sasaran berikutnya. Ketika kelompok menganggap pemaksaan sebagai candaan atau bentuk solidaritas, perilaku yang merugikan orang lain berisiko dianggap wajar.

Di sinilah pentingnya membedakan pertemanan yang sehat dengan relasi yang dibangun atas dasar ketakutan. Persahabatan semestinya memberikan ruang untuk menolak, berbeda pendapat, dan menetapkan batasan. Jika seseorang harus mengikuti kemauan kelompok karena ancaman, relasi tersebut bukan lagi bentuk pertemanan yang setara.

Fenomena ini juga dapat dibaca melalui konsep pergaulan bebas. Istilah tersebut tidak seharusnya digunakan secara sempit untuk menghakimi gaya hidup atau pergaulan remaja. Persoalan utamanya adalah kebebasan bergaul yang tidak disertai tanggung jawab, kemampuan menghormati batasan orang lain, serta keberanian menolak tekanan yang membahayakan.

Remaja membutuhkan ruang untuk mengeksplorasi identitas, membangun pertemanan, dan mengambil keputusan secara mandiri. Namun, kebebasan itu harus berjalan bersama pemahaman tentang persetujuan, tanggung jawab, dan konsekuensi. Tidak seorang pun berhak memaksa orang lain merokok, meminum sesuatu yang tidak diketahui kandungannya, atau melakukan tindakan yang membuatnya merasa terancam.

Sekolah memiliki peran penting untuk memastikan bahwa lingkungan pendidikan tetap aman. Pencegahan perundungan tidak cukup dilakukan melalui imbauan atau hukuman setelah kejadian. Sekolah perlu menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses, melindungi identitas dan keselamatan korban, serta menindaklanjuti laporan secara serius. Pendampingan psikologis juga penting agar korban tidak terus dibayangi rasa takut ketika kembali beraktivitas.

Orang tua pun perlu membangun komunikasi yang tidak hanya berisi larangan dan nasihat. Mendengarkan pengalaman anak tanpa langsung menyalahkan dapat membantu mereka merasa aman untuk mengungkapkan persoalan. Anak perlu memahami bahwa meminta pertolongan bukan tanda kelemahan, melainkan langkah untuk melindungi diri.

Sementara itu, anak yang diduga melakukan perundungan juga perlu mendapat penanganan yang tepat. Tindakan tegas harus berjalan bersama proses pemeriksaan yang adil, pembinaan, dan evaluasi terhadap lingkungan yang memungkinkan perilaku tersebut terjadi. Penanganan tidak boleh mengabaikan hak korban, tetapi juga perlu membuka peluang perubahan perilaku bagi pelaku sesuai hasil pemeriksaan.

Kasus di Tangerang Selatan ini semestinya menjadi bahan refleksi bersama. Ketika remaja merasa harus tunduk pada tekanan kelompok agar diterima, ada kebutuhan untuk memperkuat pendidikan keluarga, literasi sosial-emosional, dan budaya saling menghormati di sekolah maupun masyarakat.

Pada akhirnya, melindungi remaja bukan berarti membatasi seluruh ruang pergaulan mereka. Yang lebih penting adalah memastikan mereka memiliki bekal untuk mengenali relasi yang tidak sehat, berani mengatakan tidak, dan mengetahui ke mana harus mencari pertolongan. Keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial perlu hadir sebagai ruang aman agar masa remaja menjadi proses tumbuh kembang, bukan pengalaman yang dipenuhi ancaman dan ketakutan. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com