Beritabanten.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah membenahi kesiapan data dan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai bagian dari upaya memastikan pembangunan daerah berjalan lebih adil dan inklusif.

Langkah tersebut dilakukan menjelang verifikasi lapangan Penghargaan Parahita Ekapraya (PPE). Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang menggelar workshop dan rapat koordinasi pengumpulan data PUG, Rabu (30/9/2026).

Forum tersebut tidak hanya membahas kebutuhan menghadapi proses verifikasi. Pemerintah daerah juga mengevaluasi sejauh mana perspektif gender telah benar-benar masuk ke dalam perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, hingga evaluasi pembangunan.

Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang yang diwakili Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga, Murwani, mengatakan PUG merupakan strategi pembangunan yang menempatkan kebutuhan perempuan dan laki-laki sebagai bagian dari proses perumusan kebijakan.

“Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi pembangunan yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia,” ujar Murwani.

Menurut dia, kebijakan pembangunan tidak cukup hanya disusun berdasarkan data agregat. Pemerintah membutuhkan data yang mampu memperlihatkan kondisi perempuan dan laki-laki secara lebih spesifik agar kebijakan yang dibuat tidak salah sasaran.

Karena itu, penguatan data terpilah gender menjadi salah satu pekerjaan penting yang terus didorong Pemkab Tangerang. Data tersebut dapat digunakan untuk menganalisis kesenjangan dan menyusun intervensi pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Murwani mengatakan PPE seharusnya tidak dipandang sebatas kompetisi atau penghargaan bagi pemerintah daerah. Proses penilaian tersebut dapat menjadi instrumen evaluasi untuk melihat konsistensi pemerintah dalam menerapkan pembangunan yang responsif gender.

“Dalam implementasi PUG di Kabupaten Tangerang, diperlukan analisis untuk mengetahui sejauh mana kesetaraan dan keadilan gender telah terwujud,” katanya.

Analisis tersebut kemudian dapat dituangkan dalam rekomendasi yang menjadi bahan bagi perangkat daerah dalam menyusun kebijakan, program, kegiatan, penganggaran, dan berbagai kebutuhan pembangunan.

Dalam proses evaluasi, Pemkab Tangerang masih menemukan sejumlah aspek yang perlu diperkuat. Tidak hanya berkaitan dengan regulasi dan kelembagaan, tetapi juga kapasitas aparatur serta ketersediaan data terpilah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, workshop dan pendampingan menjadi bagian dari proses memperbaiki pelaksanaan PUG secara bertahap. Perangkat daerah didorong tidak sekadar memenuhi dokumen, tetapi mampu membaca persoalan gender dan menerjemahkannya ke dalam program pembangunan.

“Melalui pendampingan ini, diharapkan perangkat daerah mampu mengintegrasikan analisis gender, memanfaatkan data terpilah, serta menyusun program dan kegiatan yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” tutur Murwani.

Menjelang verifikasi lapangan PPE, perangkat daerah juga diminta memastikan seluruh data dan dokumen pendukung tersedia. Bukti pelaksanaan program, kelembagaan, inovasi, serta praktik PUG perlu disusun secara sistematis sehingga dapat menunjukkan kondisi sebenarnya.

Rapat koordinasi membahas sejumlah kebutuhan teknis, termasuk pembagian tugas, penyiapan paparan, kesiapan lokasi, personel pendamping tim verifikasi, serta identifikasi dokumen yang masih harus dilengkapi.

Setiap perangkat daerah juga diminta segera memperbaiki apabila terdapat data atau dokumen pendukung yang belum lengkap.

Pemkab Tangerang menekankan bahwa materi verifikasi harus menggambarkan pelaksanaan PUG secara objektif. Artinya, dokumen yang disiapkan tidak hanya berisi capaian, tetapi juga dapat menunjukkan inovasi, proses, dan upaya perbaikan yang telah dilakukan.

Penguatan PUG juga diarahkan agar tidak berhenti pada urusan administratif. Aspek kepemimpinan, koordinasi lintas sektor, serta penerapan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) menjadi bagian penting dalam memastikan perspektif gender masuk ke dalam kebijakan pembangunan.

Dalam konteks tersebut, PUG diharapkan menjadi bagian dari mekanisme kerja pemerintah daerah, bukan hanya agenda DPPPA. Setiap perangkat daerah memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya dalam memastikan kebijakan dan program mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara proporsional.

Kegiatan workshop tersebut menghadirkan Davip Arya Bima, S.P., M.M., Analis Kebijakan PUG Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Novi Dwi Remi Asih, S.P., M.M., Pejabat PUG Provinsi Banten.

Pendampingan diberikan untuk memperkuat pelaksanaan PUG sekaligus mematangkan persiapan menghadapi verifikasi PPE Kabupaten Tangerang.

Murwani berharap proses persiapan tersebut tidak berhenti setelah verifikasi selesai. Masukan yang diperoleh dari proses penilaian diharapkan dapat digunakan untuk memperbaiki sistem, memperkuat data, dan meningkatkan kualitas kebijakan pembangunan di Kabupaten Tangerang.

“Semoga dengan persiapan yang matang, koordinasi yang baik, dan komitmen bersama, pelaksanaan verifikasi lapangan PPE dapat berjalan lancar serta memberikan masukan positif bagi penguatan PUG di Kabupaten Tangerang,” tutupnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com