Beritabanten.com — Kantor Samsat Serang (UPTD PPD Serang) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menghadirkan suasana berbeda dalam pelayanan pajak.

Para wajib pajak yang datang untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) disuguhi mie dan kopi gratis saat mengantre.

Plt Kepala Samsat Serang, Ratu Ema Mahfudloh, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Gubernur Banten Andra Soni terkait penghapusan denda dan tunggakan PKB. Pemberian makanan dan minuman ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan wajib pajak.

“Kami ingin memberikan pelayanan yang maksimal agar masyarakat yang datang ke Samsat merasa nyaman dan tidak perlu keluar mencari sarapan,” ujar Ema, Jumat (11/7/2025).

Ema menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari program “Jumat Berkah” yang tak hanya dilakukan oleh Samsat Serang, tetapi juga didukung oleh pihak kepolisian. Bahkan, petugas kepolisian turut menyediakan es krim gratis bagi para pengunjung.

“Semoga program ini bisa terus berjalan, tidak hanya hari ini saja,” tambahnya.

Pada hari tersebut, pihak Samsat menyediakan 420 cangkir kopi dan 380 mangkok mie untuk para wajib pajak. Ema juga mengungkapkan bahwa jumlah pengunjung bervariasi tergantung hari. Pada hari Senin hingga Kamis, rata-rata ada sekitar 400 wajib pajak. Sedangkan pada hari Jumat sekitar 250 orang, dan hari Sabtu mencapai 200 orang.

Sementara itu, salah satu wajib pajak bernama Satiri merasa terbantu dengan layanan tersebut. Ia yang datang dari Kota Cilegon sejak pukul 4 pagi merasa senang bisa menikmati mie dan kopi secara cuma-cuma.

“Alhamdulillah bisa sarapan gratis. Saya dari Cilegon ke sini subuh-subuh,” ucapnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan antusiasme masyarakat dalam membayar pajak serta menciptakan pelayanan publik yang lebih humanis dan bersahabat. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com