Beritabanten.com — Ketidakhadiran Ketua DPR RI Puan Maharani saat perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyampaikan aspirasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), menuai kekecewaan dari massa.
Di tengah tuntutan masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, Puan tidak menemui langsung perwakilan massa. Ia menjelaskan bahwa dirinya memiliki agenda kedewanan lain yang harus dijalankan pada waktu bersamaan.
Puan mengatakan pimpinan DPR memiliki pembagian tugas dalam menjalankan berbagai agenda parlemen, termasuk dalam menerima aspirasi masyarakat.
Menurutnya, pada saat perwakilan AMPB menyampaikan aspirasi, dirinya bersama Wakil Ketua DPR Sari Yuliati sedang memimpin rapat paripurna.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga disebut memimpin rapat paripurna. Puan mengingatkan bahwa struktur pimpinan DPR terdiri atas satu ketua dan empat wakil ketua sehingga berbagai tugas kedewanan dapat dibagi agar seluruh agenda tetap berjalan.
Puan: Pimpinan DPR Memiliki Pembagian Tugas
Secara kelembagaan, alasan tersebut dapat dipahami. DPR memiliki sejumlah agenda konstitusional yang harus tetap berjalan, sementara pada saat yang sama parlemen juga memiliki kewajiban membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Artinya, tidak setiap kelompok masyarakat yang datang ke gedung parlemen harus selalu ditemui secara langsung oleh Ketua DPR.
Namun, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pembagian tugas. Dalam politik, kehadiran seorang pemimpin memiliki makna simbolik yang tidak selalu dapat diukur secara administratif.
Ketika masyarakat datang langsung ke gedung parlemen untuk menyampaikan tuntutan, kehadiran pimpinan lembaga dapat dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap aspirasi yang dibawa.
Terlebih, isu yang disampaikan AMPB berkaitan dengan RUU Perampasan Aset, yang selama ini menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan pemberantasan korupsi dan penguatan penegakan hukum.
Karena itu, kekecewaan massa tidak hanya dapat dibaca sebagai persoalan siapa yang menemui mereka, tetapi juga sebagai persoalan komunikasi politik antara parlemen dan masyarakat.
Tuntutan RUU Perampasan Aset
Kehadiran AMPB di Kompleks Parlemen menunjukkan adanya tuntutan masyarakat agar DPR memberikan kepastian mengenai perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Bagi masyarakat yang datang langsung ke parlemen, aspirasi tidak selalu berhenti pada kebutuhan memperoleh jawaban administratif.
Mereka juga ingin memastikan bahwa tuntutan tersebut benar-benar didengar oleh pihak yang memiliki posisi strategis dalam proses pengambilan keputusan.
Dalam konteks tersebut, komunikasi langsung antara pimpinan parlemen dan masyarakat memiliki nilai politik tersendiri.
Kehadiran seorang pemimpin dapat menjadi simbol bahwa aspirasi masyarakat memperoleh perhatian pada tingkat tertinggi lembaga yang mereka datangi.
Pimpinan DPR Lainnya Terima Perwakilan AMPB
Di sisi lain, ruang dialog dengan DPR tetap terbuka. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa menerima perwakilan AMPB.
Dalam audiensi tersebut, muncul komitmen tertulis mengenai target penyelesaian RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Pertemuan tersebut kemudian memberikan gambaran bahwa meskipun Puan tidak hadir secara langsung, aspirasi masyarakat tetap diterima oleh pimpinan DPR lainnya.
Komitmen tertulis yang dihasilkan dari pertemuan tersebut juga menjadi poin penting karena dapat menjadi rujukan dan ukuran yang dapat ditagih publik.
Di sinilah dinamika politiknya menjadi menarik.
Ketika Puan menjelaskan ketidakhadirannya dengan alasan pembagian tugas dan agenda kedewanan, pimpinan DPR lainnya justru hadir dan berdialog langsung dengan masyarakat.
Kondisi tersebut membuat persoalan kehadiran Puan memiliki dimensi politik yang lebih luas daripada sekadar persoalan jadwal.
Ketidakhadiran dan Persepsi Publik
Ketidakhadiran dalam satu agenda tentu tidak otomatis dapat dimaknai sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat.
Namun, dalam politik, persepsi publik sering kali terbentuk dari simbol-simbol sederhana: siapa yang hadir, siapa yang mendengar, dan siapa yang bersedia berhadapan langsung dengan tuntutan masyarakat.
Di sinilah konsep political responsiveness menjadi relevan.
Kemampuan lembaga politik dalam merespons aspirasi warga merupakan salah satu unsur penting dalam membangun dan mempertahankan kepercayaan publik.
Respons tersebut tidak hanya berbentuk kebijakan atau keputusan formal, tetapi juga menyangkut keterbukaan komunikasi dan kesediaan memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan tuntutannya.
Karena itu, penjelasan Puan mengenai pembagian tugas dapat dipahami dari sisi administratif dan kelembagaan.
Namun dari sisi politik, pertanyaan mengenai pentingnya kehadiran pimpinan DPR tetap menjadi hal yang wajar.
Ketika masyarakat datang langsung ke rumah wakil rakyat membawa tuntutan, kehadiran pemimpin dapat menjadi simbol bahwa suara tersebut benar-benar didengar.
Bukan Menghilang, tetapi Persepsi Tetap Terbentuk
Puan mungkin tidak benar-benar “menghilang” dari agenda kedewanan. Ia menyatakan sedang menjalankan tugas lain bersama pimpinan DPR.
Namun, dalam politik, ketidakhadiran seorang pemimpin tetap dapat menimbulkan konsekuensi persepsi.
Terlebih ketika masyarakat datang membawa isu yang memiliki perhatian luas seperti RUU Perampasan Aset.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang apakah Ketua DPR hadir atau tidak dalam satu pertemuan.
Lebih jauh, ini menyangkut bagaimana lembaga legislatif membangun komunikasi dengan masyarakat dan menunjukkan bahwa parlemen tidak hanya bekerja di ruang rapat, tetapi juga bersedia mendengar suara warga yang datang langsung menyampaikan aspirasi.
Bagi DPR, komitmen tertulis mengenai target penyelesaian RUU Perampasan Aset menjadi hal yang lebih penting untuk dibuktikan melalui kerja legislasi.
Sementara bagi Puan, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa dalam politik, kehadiran seorang pemimpin tidak hanya dinilai dari agenda yang dijalankan, tetapi juga dari bagaimana publik merasa didengar ketika datang membawa aspirasi. ((Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan