Beritabanten.comGeorge Sugama Halim adalah anak dari pemilik toko roti Lindayes Patisserie and Coffee yang beralamat di Jalan Raya Penggilingan RT 008, RW 007, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Ia lahir di Jakarta pada 26 November 1989.

Dalam dunia pendidikan, George menempuh studi di Universitas YARSI Jakarta dan berhasil lulus pada tahun 2017 setelah memulai kuliahnya pada 2010. Selain itu, ia dikenal cukup religius dan sering membagikan nasihat-nasihat religius di media sosialnya.

Di akun Facebook-nya, ia baru-baru ini merayakan ulang tahunnya bersama keluarga. Tak hanya itu, ia juga terlihat aktif membagikan berbagai aktivitas pribadinya, termasuk foto bersama anggota TNI serta menjelajahi berbagai kota.

Dari sisi karier, George Sugama Halim memiliki pengalaman bekerja sebagai marketing di perusahaan otomotif Honda sebelum akhirnya bergabung dengan toko roti keluarga sebagai kepala cabang.

Namun, dengan kasus kekerasan yang melibatkan dirinya kini, George Sugama Halim harus menghadapi proses hukum. Pihak berwajib telah menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam penganiayaan terhadap pegawainya tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa dalam era digital saat ini, kasus-kasus kekerasan dapat cepat viral dan menarik perhatian publik, yang pada gilirannya dapat memengaruhi proses hukum yang berjalan. Kini, kita menunggu kelanjutan dari proses hukum terkait kasus penganiayaan ini.

Diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Timur berhasil menangkap GSH, pelaku dalam kasus penganiayaan seorang pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (15/12/2024), setelah pelaku diduga kabur saat akan dimintai keterangan oleh penyidik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa GSH ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi pada pukul 00.00 WIB.

“Tim berhasil mengamankan target dan selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur,” kata Ade Ary dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin, 16 Desember 2024.

Kasus penganiayaan ini sempat viral setelah sebuah video beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan kaos dan celana pendek marah-marah kepada karyawan toko roti.

Pelaku kemudian melemparkan kursi dengan keras dan berbagai barang ke arah korban sambil memakinya.

Di dalam rekaman tersebut terdengar suara seseorang menangis, sementara korban hanya diam dan terlihat pasrah.

Di akhir video, kepala korban tampak terluka parah, berlumuran darah akibat lemparan tersebut. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com