Beritabanten.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana, mengingatkan jajaran aparatur Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk terus mengoptimalkan kinerja dalam pelayanan pendidikan. Hal ini disampaikan dalam apel pagi yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (13/2/2025).
Nana menegaskan bahwa meskipun ada instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, hal tersebut tidak boleh menghambat pelayanan dasar yang wajib diterima oleh masyarakat.
“Kita terus tingkatkan layanan kinerja. Karena Dinas Pendidikan mengelola layanan dasar wajib yang harus dirasakan oleh masyarakat,” ujar Nana.
Nana juga memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan tidak akan mengganggu tugas pokok, fungsi, dan program yang berhubungan dengan pelayanan dasar pendidikan.
“Sebagai aparatur negara, kita harus responsif dalam memberikan pelayanan publik, terutama terkait layanan dasar wajib yang harus dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Nana mengingatkan pentingnya integritas dalam setiap tindakan aparatur negara. Ia menekankan agar setiap pegawai Dinas Pendidikan Banten harus memiliki sikap jujur dan berintegritas tinggi.
“Yang perlu ditanamkan pada diri kita adalah untuk selalu jujur dan memiliki integritas tinggi,” tegasnya. Nana berharap, etika jujur ini dapat tercermin dalam sikap dan tindakan sehari-hari yang berlandaskan pada kejujuran dan tanggung jawab. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan