Beritabanten.com – Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan (TKPOM) Kabupaten Tangerang mengintensifkan pengawasan pangan dan peredaran obat di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, pada Jumat, 29 November 2024.

Kegiatan ini melibatkan beberapa instansi terkait untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.

Ketua Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati menyatakan bahwa fokus pengawasan kali ini adalah pada produk pangan olahan di Pasar Sentiong.

Timnya mengambil beberapa sampel untuk diperiksa kandungan bahan kimia berbahaya.

“Kegiatan diawali dengan pemeriksaan sarana distribusi dan retail pangan di area Pasar Sentiong, dilanjutkan dengan sampling dan pengujian terhadap pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dilarang pada makanan,” jelas Desi.

Hasil pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dan Balai Besar POM Tangerang menemukan enam sampel positif mengandung bahan berbahaya formalin dan pewarna rhodamin B. Sampel tersebut termasuk dua ikan asin teri, dua terasi, tahu putih dan tahu coklat.

“Terkait sampel makanan yang positif mengandung bahan berbahaya kami akan melakukan pembinaan dan edukasi kepada para penjual,” tambah Desi.

Ketua BNN Kota Tangerang, Vivick Tjangkung, yang juga hadir menuturkan bahwa selain bahan pangan, pihaknya melakukan pemeriksaan di delapan titik penjual obat-obatan di dalam dan sekitar pasar. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan penyimpangan di mana penjual barang-barang kelontong dan kosmetik juga menjual obat-obatan.

“Kami edukasi penjualnya serta memusnahkan obat-obatan yang tidak layak dijual,” ujar Vivick.

Vivick mengucapkan terima kasih kepada Tim Koordinasi Obat dan Makanan yang telah bekerja sama dalam kegiatan ini sehingga masyarakat dapat terlindungi dari produk-produk yang tidak layak diperjualbelikan. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com