Beritabanten.com – Gagasan Presiden Prabowo Subianto mengenai material atap rumah kembali menjadi sorotan. Setelah pada awal tahun menggagas program gentengisasi nasional, kini Prabowo justru mengusulkan penggunaan atap berbahan ijuk dan rumbai (rumbia) karena dinilai lebih sejuk dibanding seng.
Kronologinya bermula pada 2 Februari 2026 saat Presiden Prabowo membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Prabowo memperkenalkan gagasan proyek gentengisasi nasional sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Menurutnya, masih banyak rumah di Indonesia menggunakan atap seng yang membuat suhu ruangan lebih panas serta mudah mengalami korosi.
Karena itu, Prabowo mengusulkan agar penggunaan atap seng secara bertahap diganti dengan genteng, khususnya genteng berbahan tanah liat yang dinilai lebih nyaman dan ramah lingkungan.
Hampir enam bulan kemudian, tepatnya pada Kamis (30/7/2026), saat meresmikan pemugaran kawasan Stasiun Semarang Tawang di Kota Semarang, Jawa Tengah, Prabowo kembali menyinggung persoalan material atap rumah.
Namun kali ini usulannya berbeda. Presiden menyarankan agar masyarakat kembali memanfaatkan bahan-bahan tradisional seperti ijuk dan rumbai sebagai material atap rumah. Menurutnya, kedua bahan tersebut mampu membuat suhu rumah lebih sejuk dibandingkan atap seng.
Dalam pidato yang sama, Prabowo juga kembali mengkritik penggunaan atap seng karena dinilai mudah berkarat. Ia turut menyampaikan pandangannya mengenai potensi dampak kesehatan dari penggunaan material tersebut.
Perubahan usulan tersebut kemudian menjadi perhatian publik. Jika sebelumnya Presiden mendorong program gentengisasi nasional sebagai solusi mengganti atap seng, kini ia justru mengangkat ijuk dan rumbai sebagai alternatif material atap rumah yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi iklim tropis Indonesia.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah apakah usulan penggunaan ijuk dan rumbai akan menjadi bagian dari kebijakan nasional atau sekadar rekomendasi berdasarkan karakteristik bangunan dan kondisi wilayah tertentu. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan