Beritabanten.com – Kenaikan anggaran belanja jasa tenaga ahli Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjadi sorotan. Di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan, alokasi anggaran untuk tenaga ahli justru mengalami peningkatan hingga sekitar Rp17 miliar dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Jaringan Mahasiswa Banten (JMB) Jakarta meminta Gubernur Banten Andra Soni memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait kenaikan anggaran tersebut.
Ketua Umum JMB Jakarta, Kasman Guntoro, menilai besarnya peningkatan anggaran perlu dijelaskan secara transparan agar publik mengetahui dasar kebutuhan serta manfaat dari penggunaan anggaran daerah.
“Besarnya kenaikan anggaran ini layak dipertanyakan, apalagi dilakukan ketika kondisi fiskal Pemprov Banten mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Kasman dalam keterangan tersiar luas, dilihat Selasa (28/7/2026).
Berdasarkan penelusuran JMB Jakarta terhadap dokumen APBD Provinsi Banten, anggaran belanja jasa tenaga ahli tercatat terus meningkat.
Pada tahun 2024, anggaran tersebut berada di angka sekitar Rp38 miliar. Kemudian pada tahun 2025 meningkat menjadi Rp52,38 miliar atau bertambah sekitar Rp14,38 miliar.
Selanjutnya, dalam APBD tahun anggaran 2026, anggaran belanja jasa tenaga ahli kembali meningkat menjadi Rp55,47 miliar.
Dengan demikian, total kenaikan anggaran tersebut mencapai sekitar Rp17 miliar atau meningkat hampir 46 persen dalam dua tahun terakhir.
Menurut Kasman, kenaikan anggaran tersebut harus diikuti dengan penjelasan mengenai jumlah tenaga ahli yang digunakan, bidang keahlian, dasar penganggaran, hingga hasil kerja yang diberikan kepada pemerintah daerah.
“Setiap penggunaan anggaran publik harus memiliki ukuran manfaat yang jelas. Masyarakat berhak mengetahui apakah anggaran tersebut benar-benar berdampak terhadap pelayanan dan pembangunan di Banten,” katanya.
APBD Banten Justru Mengalami Penurunan
Sorotan mahasiswa semakin kuat karena peningkatan anggaran tenaga ahli terjadi ketika kemampuan fiskal daerah mengalami penurunan.
Data APBD Provinsi Banten menunjukkan, pada tahun 2024 jumlah APBD berada di angka sekitar Rp11,73 triliun. Kemudian turun menjadi Rp10,50 triliun pada 2025, dan kembali menyusut menjadi sekitar Rp10,27 triliun pada tahun 2026.
Kasman menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar kebijakan anggaran benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Ketika ruang fiskal daerah semakin terbatas, setiap kenaikan belanja harus memiliki alasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.
Ia memintaJMB Jakarta menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Jika tidak ada penjelasan yang memadai dari Pemprov Banten, mahasiswa mengancam akan membawa persoalan itu ke lembaga peng Pemprov Banten tidak hanya menyampaikan angka, tetapi juga membuka rincian penggunaan anggaran tenaga ahli secara jelas.
Mahasiswa Berencana Bawa ke Lembaga Pengawasan
JMB Jakarta menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Jika tidak ada penjelasan yang memadai dari Pemprov Banten, mahasiswa akan membawa persoalan itu ke lembaga pengawasan, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami meminta pemerintah terbuka. Jangan sampai muncul dugaan adanya kebijakan anggaran yang tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Banten,” tegas Kasman.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daeandrarah.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemprov Banten terkait rincian penggunaan anggaran belanja jasa tenaga ahli tersebut.(Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan