Beritabanten.com – Masyarakat peduli lingkungan di Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Banten pada Kamis (31/10/2024).

Mereka menuntut Kapolda Banten segera memberhentikan dampak negatif kegiatan tambang galian tanah (galian C) yang merugikan warga, khususnya di Kecamatan Kronjo, Kresek, dan Gunung Kaler.

Mereka juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas segala bentuk kegiatan tambang yang merugikan masyarakat serta menegakkan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perwakilan masyarakat peduli lingkungan Muhammad Tubagus Rais, mengaku telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Polda Banten pada tanggal 18 September dan 1 Oktober 2024 tapi belum dapat balasan.

“Kami merasa perlu untuk menyampaikan kepentingan hukum kami melalui aksi unjuk rasa ini,” ujarnya (30/10/2024).

“Pihak berwenang agar segera menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat di Kabupaten Tangerang,” tutupnya. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com