Beritabanten.com – Pemerintah Kota Serang akan menindak tegas juru parkir (jukir) liar yang memanfaatkan bahu jalan di kawasan Stadion Maulana Yusuf. Langkah ini diambil untuk mencegah kemacetan yang berulang, pasca relokasi para pedagang kaki lima (PKL).
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang untuk menertibkan jukir liar yang kerap mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Setelah relokasi PKL, kami tidak ingin kemacetan tetap terjadi akibat parkir liar. Titik masalahnya ada pada parkir di bahu jalan. Kami sudah bersurat kepada Dishub untuk mengatur parkir dan memastikan tidak ada lagi kendaraan yang parkir di sisi jalan,” kata Zeka.
Pemerintah Kota Serang berencana untuk menindaklanjuti hal ini dengan pengawasan yang lebih ketat di area tersebut, guna menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah kemacetan lebih lanjut. (Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan