Beritabanten.com – Ketidakhadiran Wali Kota Cilegon Robinsar dan Wakil Wali Kota dalam rapat paripurna DPRD Kota Cilegon yang membahas sejumlah agenda strategis daerah menuai sorotan.
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Masduki menilai kehadiran kepala daerah semestinya menjadi perhatian serius, terutama dalam pembahasan yang berkaitan langsung dengan arah kebijakan anggaran dan pembangunan.
Agenda tersebut meliputi penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dan Propemperda 2027, penetapan perubahan rencana kerja DPRD 2026 dan rencana kerja DPRD 2027, serta penandatanganan nota kesepahaman perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2026.
Masduki menilai pembahasan APBD bukan sekadar agenda administratif. Menurut dia, anggaran daerah berkaitan langsung dengan program pemerintah dan kepentingan masyarakat.
“Kita menyayangkan dalam momentum seperti paripurna ini kepala daerah, baik wali kota dan wakil wali kotanya, tidak menghadiri penetapan rancangan APBD 2027. Padahal ini sudah diagendakan sejak 3 Agustus 2026,” kata Masduki.
Ia mengingatkan, keterlambatan dalam proses penganggaran dapat berpengaruh terhadap realisasi program dan belanja pemerintah daerah. Jika tidak dikelola dengan baik, masyarakat dikhawatirkan menjadi pihak yang dirugikan.
“Hati-hati karena ini kita pandang penting. Agenda apapun, saya pikir ini jauh lebih penting karena menyangkut banyak hidup masyarakat,” ujarnya.
Sorotan tersebut tidak hanya dapat dilihat dari sisi politik, tetapi juga dari perspektif etika pemerintahan dan birokrasi.
Guru Besar administrasi negara, Prof. Dr. Miftah Thoha, MPA, merupakan salah satu akademisi yang banyak membahas hubungan birokrasi, kekuasaan dan pemerintahan. Karya-karyanya antara lain Birokrasi dan Dinamika Kekuasaan serta Birokrasi Pemerintah Indonesia di Era Reformasi.
Dalam perspektif etika administrasi publik, penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya menyangkut kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga akuntabilitas dan tanggung jawab kepada masyarakat. Etika pemerintahan menuntut pejabat publik mampu mempertanggungjawabkan setiap keputusan dan tindakan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Karena itu, kehadiran kepala daerah dalam forum strategis seperti pembahasan APBD memiliki makna politik dan administratif. Kehadiran tersebut menunjukkan bahwa kepala daerah ikut bertanggung jawab terhadap proses penyusunan kebijakan, bukan hanya terhadap pelaksanaan program setelah anggaran ditetapkan.
Namun, ketidakhadiran kepala daerah tidak otomatis dapat disebut sebagai pelanggaran etika. Alasan ketidakhadiran, mekanisme pemberitahuan, serta apakah kewenangan dan proses pemerintahan tetap berjalan melalui pejabat yang mewakili harus terlebih dahulu dilihat.
Persoalannya menjadi berbeda apabila ketidakhadiran terjadi berulang dalam agenda strategis tanpa penjelasan yang memadai. Dalam kondisi seperti itu, publik wajar mempertanyakan komitmen kepemimpinan dan kualitas komunikasi antara pemerintah daerah dengan DPRD.
Masduki juga menilai kehadiran wali kota diperlukan untuk memastikan proses pemerintahan berjalan secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pemerintahan itu ada tahapan penganggarannya. Kalau wali kotanya hadir, paling tidak melihat dan mengevaluasi OPD mana yang tidak datang,” katanya.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, jika wali kota berhalangan hadir, setidaknya wakil wali kota dapat mewakili dalam agenda yang dinilai sangat penting tersebut.
“Kalaupun tidak wali kota, wakil wali kotanya jangan dua-duanya enggak hadir,” tegas Masduki.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata soal kursi siapa yang kosong dalam ruang paripurna. Yang lebih penting adalah pesan politik dan administratif yang diterima publik: apakah proses penyusunan APBD benar-benar ditempatkan sebagai prioritas karena di balik angka-angka anggaran tersebut terdapat kepentingan masyarakat Kota Cilegon.
Catatan: Prof. Miftah Thoha digunakan sebagai rujukan akademik mengenai birokrasi, kekuasaan dan administrasi pemerintahan, bukan sebagai narasumber yang memberikan komentar langsung mengenai ketidakhadiran Wali Kota Cilegon. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan