Beritabanten.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan seluruh insan pers setelah pernyataannya dalam konferensi pers terkait kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menuai sorotan.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Hotman pada Senin (20/7/2026). Ia mengaku ucapannya dipengaruhi kondisi emosional saat menghadapi pertanyaan yang terus berulang dari wartawan, khususnya mengenai dugaan adanya agenda tertentu dalam penanganan perkara yang menurutnya berada di luar kapasitasnya sebagai kuasa hukum.

“Saya mohon maaf kepada rekan-rekan wartawan dan PWI. Tidak ada niat sedikit pun merendahkan profesi jurnalis. Situasi saat itu memang cukup menekan,” ujar Hotman.

Sebelumnya, pernyataan Hotman dalam jumpa pers memicu reaksi dari kalangan jurnalis yang menilai ucapannya tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi pers dan berpotensi merendahkan tugas wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol publik.

Melalui permintaan maaf tersebut, Hotman berharap polemik yang muncul dapat segera diselesaikan dan hubungan baik antara advokat dengan insan pers tetap terjaga. Ia juga menegaskan menghormati peran media sebagai salah satu pilar penting dalam demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com