Beritabanten.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang membahas kesepakatan bersama Pj Bupati dan DPRD tentang rancangan KUA dan PPAS 2025 digelar pada Senin 5 Agustus 2024.
Dari 50 anggota tercatat 23 yang tanda tangan siap tanya kenyataannya hanya 14 orang. Artinya sebanyak 36 anggota dewan bolos dari rapat tersebut.
Namun demikian, meski tidak ada setengahnya anggota dewan yang hadir, rapat paripurna membahas rancangan APBD tahun 2025 tersebut tetap berjalan sesuai agenda.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, ketidakhadiran sejumlah anggota dewan pada rapat paripurna tersebut karena terbentur dengan agenda penting lainnya.
Menurutnya, rapat paripurna pembahasan KUA PPAS 2025 tersebut tetap masih bisa dilaksanakan karena hanya sebatas persetujuan dan bukan pengambilan voting sehingga tak mesti kuorum.
“Kebetulan ada yang tidak hadir karena ada giat khusus terkait pembahasan RDP, ada juga kegiatan bimtek,” kata Kholid.
Dikatakan Kholid, ada beberapa anggota dewan yang secara resmi sudah menyampaikan berhalangan hadir sebab harus mengikuti agenda penting lainnya.
“Jadi ini memang agendanya berbenturan,” imbuhnya.(Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan