Beritabantenbetb.com – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai dugaan adanya penggilingan padi yang mampu memperoleh keuntungan hingga Rp2 triliun dalam satu bulan memicu perhatian luas. Pernyataan tersebut disampaikan saat Presiden menutup Kongres PSI di Solo pada 26 Juli 2026.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menyebut pemerintah menerima laporan terkait adanya praktik dalam rantai perdagangan beras yang menghasilkan keuntungan dalam jumlah sangat besar. Pemerintah kemudian menegaskan bahwa dugaan tersebut akan ditelusuri melalui mekanisme hukum untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

Perkembangan kasus mulai terlihat setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada 3 Agustus 2026 menyampaikan bahwa Satgas Pangan telah menetapkan 39 tersangka dalam 38 perkara dugaan pelanggaran di sektor perberasan.

Penyidikan tersebut mencakup berbagai dugaan pelanggaran, mulai dari praktik beras yang tidak sesuai standar, dugaan pencampuran atau pengoplosan beras, penyimpangan dalam distribusi beras premium, penggunaan label yang tidak sesuai ketentuan, hingga persoalan pada komoditas beras fortifikasi.

Berdasarkan hasil pengawasan pemerintah, dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat dalam jumlah besar. Nilainya disebut mencapai sekitar Rp169 triliun, dengan rincian sekitar Rp98 triliun terkait beras premium dan Rp71 triliun terkait beras fortifikasi.

Dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut, muncul pula angka dugaan keuntungan Rp2 triliun per bulan. Namun, angka tersebut tidak berarti seluruh industri perberasan memperoleh keuntungan sebesar itu. Nilai tersebut merujuk pada dugaan keuntungan dari satu kelompok usaha tertentu yang masih dalam proses pendalaman oleh aparat.

Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan. Pemerintah dan aparat penegak hukum belum membuka seluruh identitas pihak yang diduga terlibat, termasuk nama perusahaan maupun rincian perkara masing-masing. Karena itu, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Dengan perkembangan tersebut, pernyataan Presiden Prabowo mengenai dugaan keuntungan fantastis di sektor beras dapat dipahami dalam konteks adanya penyelidikan terhadap sejumlah dugaan penyimpangan tata niaga beras. Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut komoditas strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat luas. (Red)

 

V

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com