Beritabanten.com – Layanan pembayaran digital berbasis cicilan atau Buy Now Pay Later (BNPL) semakin berkembang di Indonesia. Sistem yang memungkinkan masyarakat membeli barang terlebih dahulu dan membayar kemudian menawarkan kemudahan dalam bertransaksi, terutama di tengah meningkatnya penggunaan layanan digital.

Namun, di balik pertumbuhan tersebut, muncul perhatian terhadap pola penggunaan paylater yang masih didominasi kebutuhan konsumsi. Alih-alih digunakan untuk kegiatan produktif, sebagian besar pembiayaan justru dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pembiayaan BNPL perusahaan pembiayaan pada Mei 2026 mencapai Rp13,18 triliun. Nilai tersebut meningkat 53,78 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah fasilitas pembiayaan juga terus bertambah hingga mencapai 23,99 juta fasilitas.

Dari total pembiayaan tersebut, sekitar Rp12,26 triliun atau 93,01 persen digunakan untuk kebutuhan konsumsi. Sementara pembiayaan yang dimanfaatkan untuk investasi hanya mencapai 5,57 persen dan modal kerja sebesar 1,43 persen.

Dominasi penggunaan untuk konsumsi menunjukkan bahwa paylater saat ini lebih banyak berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan daya beli jangka pendek. Kondisi tersebut perlu diperhatikan karena peningkatan konsumsi berbasis utang dapat menjadi tekanan baru bagi keuangan rumah tangga apabila tidak diiringi kemampuan pembayaran yang memadai.

Risiko tersebut mulai terlihat dari kenaikan rasio pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF) BNPL. Pada akhir 2025, NPF tercatat sebesar 2,73 persen dan meningkat menjadi 3,44 persen pada Mei 2026.

Kenaikan NPF menjadi tanda bahwa ekspansi industri paylater perlu berjalan bersama dengan penguatan manajemen risiko. Semakin besar jumlah pengguna dan nilai transaksi, semakin besar pula potensi masalah apabila masyarakat menggunakan layanan kredit tanpa perencanaan keuangan yang baik.

Dalam kajian ekonomi perilaku, fenomena ini berkaitan dengan kecenderungan manusia lebih mengutamakan manfaat yang dapat dirasakan saat ini dibandingkan konsekuensi yang muncul di masa depan. Kemudahan membeli barang tanpa pembayaran langsung dapat membuat sebagian konsumen mengabaikan kewajiban cicilan yang akan datang.

Dorongan konsumsi juga semakin kuat karena adanya berbagai promosi, diskon, dan proses persetujuan kredit yang cepat melalui aplikasi digital. Kondisi ini membuat paylater berpotensi mendorong perilaku belanja impulsif apabila tidak digunakan secara bijak.

Padahal, layanan kredit konsumsi tidak selalu memberikan dampak negatif. Paylater dapat membantu masyarakat mengatur arus keuangan selama penggunaannya sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar.

Permasalahan muncul ketika utang konsumsi terus meningkat tanpa diimbangi pertumbuhan pendapatan. Dalam jangka panjang, cicilan yang menumpuk dapat mengurangi kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan utama, menurunkan tingkat tabungan, hingga memicu penggunaan utang baru untuk membayar kewajiban sebelumnya.

Dari sisi ekonomi nasional, dominasi pembiayaan konsumsi juga menunjukkan bahwa kredit digital belum banyak diarahkan untuk kegiatan yang meningkatkan produktivitas. Pembiayaan yang lebih besar untuk investasi dan modal kerja dinilai memiliki dampak lebih kuat terhadap penciptaan nilai ekonomi jangka panjang.

Sebagai langkah pencegahan, OJK memperketat pengaturan BNPL, termasuk membatasi akses pembiayaan agar masyarakat tidak memiliki pinjaman dari terlalu banyak perusahaan pembiayaan. Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi risiko overleverage atau kondisi ketika seseorang memiliki beban utang yang melebihi kemampuan membayar.

Meski demikian, pengawasan regulator perlu diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan masyarakat. Paylater bukanlah tambahan pendapatan, melainkan kewajiban pembayaran yang harus diperhitungkan secara matang sebelum digunakan.

Pertumbuhan industri paylater menjadi salah satu indikator berkembangnya ekonomi digital Indonesia. Namun, tantangan ke depan bukan hanya memperluas akses pembiayaan, melainkan memastikan layanan tersebut digunakan secara bertanggung jawab agar tidak berubah menjadi sumber tekanan baru bagi kondisi keuangan masyarakat. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com