Beritabanten.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan Indonesia pada Juli 2026 sebesar 2,88 persen. Angka tersebut masih berada dalam sasaran inflasi nasional, sehingga kondisi harga secara umum masih relatif terkendali.
Namun, komposisi inflasi menunjukkan persoalan yang lebih penting. Tekanan harga terutama berasal dari kelompok pangan, transportasi, dan perawatan pribadi, bukan karena lonjakan konsumsi masyarakat.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan komoditas seperti beras, minyak goreng, ikan segar, daging ayam, daging sapi, dan cabai merah.
Sementara itu, kelompok transportasi terdorong oleh kenaikan harga bensin dan tarif angkutan udara. Kelompok perawatan pribadi juga meningkat akibat kenaikan harga emas perhiasan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa inflasi Juli 2026 lebih banyak dipengaruhi faktor biaya atau cost-push inflation. Dalam teori ekonomi, inflasi jenis ini terjadi ketika biaya produksi dan distribusi meningkat sehingga harga barang ikut naik.
Kenaikan harga energi, biaya transportasi, dan bahan pangan menjadi faktor utama yang mendorong tekanan inflasi dari sisi penawaran.
Berbeda dengan demand-pull inflation yang terjadi akibat permintaan masyarakat meningkat tajam, inflasi kali ini lebih menunjukkan adanya kenaikan biaya hidup.
Artinya, masyarakat menghadapi tekanan bukan karena konsumsi meningkat, tetapi karena kebutuhan dasar menjadi lebih mahal.
Dampak terbesar biasanya dirasakan kelompok berpendapatan rendah. Hal ini sesuai dengan Hukum Engel yang menjelaskan bahwa rumah tangga miskin mengalokasikan bagian pendapatan lebih besar untuk kebutuhan makanan.
Karena itu, kenaikan harga pangan meski terlihat kecil dalam angka nasional dapat memberikan dampak besar terhadap kemampuan belanja masyarakat.
Selain pangan, kenaikan biaya transportasi juga perlu diperhatikan karena memiliki efek berantai terhadap harga barang lainnya.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia sangat bergantung pada distribusi antardaerah. Ketika biaya angkut meningkat, harga berbagai komoditas ikut terdorong naik.
Kenaikan harga emas perhiasan memiliki karakter berbeda. Dalam ekonomi, emas sering dianggap sebagai aset aman atau safe haven ketika terjadi ketidakpastian global.
Karena itu, kenaikan harga emas lebih mencerminkan kondisi pasar internasional dibandingkan tekanan langsung terhadap kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Hal penting lainnya adalah kondisi inflasi bulanan. Meskipun inflasi tahunan masih tercatat positif, adanya deflasi bulanan menunjukkan tekanan harga mulai mereda dibandingkan periode sebelumnya.
Namun, deflasi bulanan bukan berarti harga kembali murah seperti tahun lalu. Artinya, kenaikan harga melambat, tetapi tingkat harga masih berada di atas periode yang sama sebelumnya.
Karena itu, kebijakan pemerintah tidak cukup hanya menjaga inflasi nasional tetap rendah. Pemerintah juga perlu memperhatikan kualitas inflasi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Penguatan pasokan pangan, efisiensi distribusi, stabilitas energi, dan pengendalian biaya logistik menjadi faktor penting untuk menjaga daya beli.
Pada akhirnya, inflasi bukan hanya angka dalam laporan ekonomi, tetapi berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Selama pangan, energi, dan transportasi masih menjadi sumber tekanan harga, kelompok berpenghasilan rendah tetap menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan