Beritabanten.com – Banjir yang merendam sejumlah wilayah di Kota Padang pada 3 Agustus 2026 menjadi pengingat bahwa musim kemarau tidak selalu identik dengan cuaca kering. Hujan deras sejak siang hingga sore menyebabkan beberapa kawasan di Kecamatan Kuranji, Koto Tangah, dan Bungus Teluk Kabung terendam.

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa banjir kini dapat terjadi kapan saja, termasuk ketika Indonesia secara klimatologis berada dalam periode kemarau. Perubahan ini bukan berarti musim kemarau hilang, tetapi menunjukkan pola cuaca yang semakin sulit diprediksi.

Dalam ilmu meteorologi, hujan lebat saat musim kemarau dapat terjadi akibat kombinasi suhu laut yang tinggi, kelembapan udara besar, serta aktivitas gelombang atmosfer tropis.

Wilayah pantai barat Sumatra juga memiliki faktor geografis yang mendukung terbentuknya hujan ekstrem. Udara lembap dari Samudra Hindia bergerak menuju daratan dan terdorong naik oleh Pegunungan Bukit Barisan sehingga memicu pembentukan awan hujan.

Fenomena tersebut semakin sering menjadi perhatian dalam kajian perubahan iklim. Menurut teori perubahan iklim yang banyak dijelaskan oleh IPCC, peningkatan suhu bumi tidak hanya menyebabkan kekeringan, tetapi juga dapat memperkuat kejadian hujan ekstrem.

Atmosfer yang lebih hangat mampu menyimpan lebih banyak uap air. Berdasarkan Hukum Clausius-Clapeyron, setiap kenaikan suhu sekitar 1 derajat Celsius meningkatkan kemampuan atmosfer menampung uap air sekitar 7 persen.

Ketika kondisi atmosfer mendukung pembentukan hujan, kandungan uap air yang lebih besar dapat dilepaskan dalam waktu singkat sehingga menghasilkan curah hujan dengan intensitas tinggi.

Akibatnya, dunia menghadapi perubahan pola musim. Beberapa wilayah dapat mengalami kemarau yang lebih panjang, tetapi ketika hujan turun, intensitasnya menjadi lebih besar dan berpotensi memicu bencana.

Namun, banjir tidak hanya disebabkan oleh faktor alam. Dalam konsep Disaster Risk Reduction (DRR), bencana terjadi ketika ancaman alam bertemu dengan kondisi masyarakat yang rentan.

Hujan ekstrem menjadi pemicu, tetapi besarnya dampak dipengaruhi oleh kualitas drainase, berkurangnya daerah resapan air, perubahan fungsi lahan, penyempitan sungai, dan kepadatan permukiman.

Artinya, cuaca ekstrem memang sulit dicegah, tetapi risiko dan dampaknya masih dapat dikurangi melalui tata ruang yang baik serta pembangunan infrastruktur yang sesuai.

Karena itu, banjir di tengah kemarau perlu menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Sistem drainase harus mampu menghadapi hujan dengan intensitas tinggi, sementara kawasan resapan air perlu dijaga.

Selain itu, pengelolaan sungai, sistem peringatan dini, dan edukasi masyarakat harus terus diperkuat agar risiko korban dan kerugian dapat ditekan.

Perubahan iklim telah mengubah cara manusia memahami musim. Banjir tidak lagi hanya datang saat puncak musim hujan, tetapi dapat terjadi ketika kondisi atmosfer mendukung terbentuknya hujan ekstrem.

Pada akhirnya, tantangan utama bukan hanya menghadapi hujan deras, tetapi membangun kemampuan adaptasi terhadap iklim yang semakin tidak menentu. Kesiapsiagaan harus menjadi kebiasaan, bukan sekadar respons ketika bencana sudah terjadi. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com