Beritabanten.com – Angka Rp2 triliun per bulan dalam polemik beras premium membuat perhatian publik tersedot pada besarnya nilai yang disebut pemerintah.
Namun Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta masyarakat tidak berhenti pada angka tersebut, melainkan melihat persoalan utama yang sedang dibongkar, yakni dugaan praktik penjualan beras yang tidak sesuai standar mutu.
Menurut Amran, angka tersebut bukan gambaran keuntungan normal sebuah perusahaan penggilingan padi. Nilai itu disebut sebagai estimasi potensi keuntungan yang diperoleh dari dugaan praktik menjual beras dengan label premium, sementara kualitas produknya diduga tidak memenuhi ketentuan.
“Jangan melakukan pengalihan isu dari penipuan menjadi isu satu penggilingan untung Rp2 triliun. Jangan fokus pada hitungannya, fokus pada kejahatannya. Ini bukan keuntungan bisnis, ini penipuan,” ujar Amran, Kamis (30/7).
Pemerintah menilai persoalan terbesar bukan pada besarnya keuntungan, melainkan dugaan kerugian masyarakat yang muncul akibat ketidaksesuaian antara harga dan kualitas produk yang diterima konsumen.
Kementerian Pertanian sebelumnya menyampaikan hasil pengujian terhadap 212 merek beras premium. Dari pengujian tersebut, pemerintah menyebut sekitar 86 persen sampel tidak memenuhi standar mutu beras premium.
Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah tingginya kadar beras patah yang disebut melampaui batas ketentuan. Namun, produk tersebut tetap beredar dengan label premium dan dijual dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan jenis beras biasa.
Dari temuan itu, pemerintah menghitung potensi kerugian konsumen mencapai sekitar Rp98 triliun per tahun. Selain itu, terdapat dugaan satu korporasi memperoleh nilai sekitar Rp2,08 triliun setiap bulan dari praktik yang kini tengah didalami.
Seluruh temuan tersebut telah diserahkan kepada Satgas Pangan Polri untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Meski demikian, besarnya angka yang disampaikan pemerintah sejak awal justru menimbulkan perdebatan di ruang publik. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana perhitungan nilai Rp2 triliun per bulan tersebut diperoleh dan apakah angka itu merupakan keuntungan bersih, nilai transaksi, atau estimasi kerugian akibat praktik yang diduga terjadi.
Polemik muncul karena informasi awal mengenai angka tersebut belum disertai penjelasan rinci mengenai metode perhitungan dan dasar analisisnya. Akibatnya, perhatian publik lebih banyak tertuju pada besarnya nominal dibanding substansi dugaan pelanggaran mutu beras.
Dalam isu pangan yang menyangkut kepentingan jutaan konsumen, transparansi data menjadi hal penting. Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka bagaimana penghitungan dilakukan, indikator apa yang digunakan, serta bukti pendukung yang menjadi dasar kesimpulan tersebut.
Sebab, apabila benar terjadi praktik manipulasi mutu beras premium, persoalannya bukan sekadar pelanggaran bisnis, tetapi menyangkut perlindungan konsumen dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pangan nasional.
Namun, setiap dugaan pelanggaran tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan. Pengujian laboratorium, pemeriksaan dokumen distribusi, hingga pembuktian di pengadilan menjadi tahapan penting agar persoalan ini tidak berhenti sebagai pernyataan sepihak.
Kasus beras premium ini menjadi ujian bagi pemerintah dalam menunjukkan keseriusan memberantas praktik yang merugikan masyarakat. Publik tidak hanya membutuhkan angka besar, tetapi juga membutuhkan bukti kuat dan proses hukum yang jelas.
Karena dalam perang melawan mafia pangan, kepercayaan masyarakat tidak dibangun dari besarnya angka yang diumumkan, melainkan dari keterbukaan data, ketegasan penindakan, dan kepastian bahwa hukum benar-benar berjalan. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan