Beritabanten.com – Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menegaskan pentingnya percepatan legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) demi menciptakan kepastian hukum dan kemudahan berusaha.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Program Jemput Bola Legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis bagi UMKM di Aula Kecamatan Kelapa Dua, Rabu (11/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati memastikan bahwa layanan pengurusan NIB yang dilakukan secara jemput bola ini tidak dikenakan biaya sama sekali.
“Nomor Induk Berusaha itu wajib dimiliki setiap pelaku usaha, dan pengurusannya gratis! Jika ada yang meminta bayaran, segera laporkan. Ini adalah kewajiban kami sebagai pemerintah,” tegasnya.
Program ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah serta perwakilan dari Komite Ekonomi Kreatif. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya konkret Pemkab Tangerang dalam mendorong legalitas, kemudahan akses usaha, serta pemberdayaan UMKM di daerah.
Menurut Bupati, saat ini terdapat sekitar 61.000 pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Tangerang. Program jemput bola ini dirancang untuk mempermudah proses legalisasi tanpa perlu antre di kantor dinas, karena petugas akan langsung mendatangi lokasi di setiap kecamatan.
Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menambahkan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari strategi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Saat UMKM berkembang, otomatis lapangan pekerjaan tercipta, angka pengangguran menurun, dan roda ekonomi lokal akan terus berputar. Pemerintah hadir untuk memastikan ekosistem ini tumbuh sehat,” ujarnya.
Selain fasilitasi NIB, kegiatan ini juga melibatkan Dinas Koperasi, Dinas Perizinan, dan mitra keuangan seperti Bank Jabar Banten (BJB) dan BUMD guna memberikan akses pembiayaan yang ringan dan terjangkau bagi pelaku UMKM.
Sebagai bentuk apresiasi, dalam acara tersebut Bupati dan Wakil Bupati secara simbolis menyerahkan dokumen NIB kepada sejumlah pelaku UMKM Kecamatan Kelapa Dua yang telah berhasil mengurus legalitas usahanya melalui program ini.
Program jemput bola legalitas NIB ini dijadwalkan akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro yang legal, mandiri, dan berdaya saing. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan