Beritabanten.com – Barisan Aktivis dan Advokasi Keluarga Banten (Badak Banten Perjuangan) Kabupaten Tangerang mengirimkan surat resmi berisi pemberitahuan rencana aksi damai kepada Polres Kota Tangerang pada hari ini Rabu 30 April 2025.

Aksi itu bakal berlangsung di depan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta depan Kantor Bupati Kabupaten Tangerang pada Rabu, 7 Mei 2025.

Tuntutan mereka sebagai bentuk solidaritas terhadap insan pers yang mengalami intimidasi verbal maupun nonverbal saat menjalankan tugas jurnalistik, termasuk pelarangan pengambilan gambar di lingkungan Dinas Perkim.

Ketua Badak Banten Perjuangan, Anthoni, menegaskan bahwa tindakan menghalangi tugas jurnalis adalah bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

“Dalam aksi nanti, kami menuntut agar Dinas Perkim Kabupaten Tangerang menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada media yang menjadi korban intimidasi, serta mendesak Bupati Tangerang mencopot Kepala Dinas Perkim sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujar Anthoni.

Ia menambahkan, aksi ini akan berlangsung damai dan terbuka untuk umum, sebagai bentuk perlawanan terhadap segala bentuk pembungkaman terhadap pers serta untuk menegaskan bahwa lembaga publik harus transparan dan terbuka terhadap pengawasan. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com