Beritabanten.com – Bayangkan seorang anak berangkat ke sekolah dengan perut yang belum terisi. Di depan kelas ia diminta berkonsentrasi, menghafal pelajaran, menyelesaikan soal matematika, dan mengejar cita-citanya. Namun tubuhnya justru sibuk mengirim sinyal lapar. Bagi sebagian anak Indonesia, kisah itu bukan sekadar ilustrasi. Ia adalah kenyataan yang, menurut pemerintah, pernah dialami oleh jutaan pelajar.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menyebut 56 persen anak datang ke sekolah dalam kondisi lapar sebelum Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan. Ia mengatakan angka tersebut bersumber dari riset Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Setelah program berjalan, angka itu diklaim turun menjadi sekitar 16 persen.
Jika benar, data tersebut bukan sekadar statistik. Ia adalah potret tentang anak-anak yang memulai hari dengan energi yang tidak cukup untuk belajar. Di balik persentase itu tersimpan wajah-wajah pelajar yang mungkin menahan lapar sejak subuh, berharap waktu istirahat segera tiba agar bisa mengisi perut, atau bahkan harus belajar sepanjang hari tanpa bekal yang memadai.
Tak sedikit penelitian menunjukkan bahwa rasa lapar memengaruhi kemampuan anak berkonsentrasi, mengingat pelajaran, hingga menjaga emosi di ruang kelas. Karena itu, banyak negara menjadikan program makan sekolah sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Dalam konteks itulah Program Makan Bergizi Gratis memperoleh pijakan moral yang kuat. Negara hadir bukan sekadar membagikan makanan, tetapi berupaya memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena persoalan gizi.
Namun, justru karena persoalan ini sangat penting, data yang menjadi dasar kebijakan harus dibuka secara terang kepada publik.
Angka 56 persen tentu mengejutkan. Tetapi angka sebesar itu tidak cukup hanya disampaikan dalam konferensi pers atau pidato. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana angka tersebut diperoleh. Siapa yang melakukan penelitian? Berapa jumlah respondennya? Di wilayah mana survei dilakukan? Kapan penelitian dilaksanakan? Bagaimana teknik pengambilan sampelnya? Dan yang paling mendasar, bagaimana definisi “lapar” yang digunakan dalam penelitian tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan untuk membantah program MBG, melainkan untuk memastikan bahwa kebijakan publik benar-benar dibangun di atas fondasi ilmiah yang kokoh.
Dalam dunia penelitian sosial, angka tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu lahir dari metode. Seorang anak yang belum sempat sarapan bisa saja merasa lapar. Anak lain mungkin sudah makan, tetapi gizinya belum mencukupi. Ada pula yang tidak makan sejak malam sebelumnya. Ketiga kondisi itu memiliki makna berbeda dalam penelitian, dan masing-masing dapat menghasilkan kesimpulan yang berbeda pula.
Yang menarik, pernyataan tersebut disampaikan oleh Muhammad Qodari, sosok yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai praktisi survei dan pendiri Indo Barometer. Latar belakang itu justru membuat ekspektasi publik terhadap transparansi data menjadi semakin tinggi. Sebab, tradisi survei yang baik selalu membuka metodologi agar hasilnya dapat diuji dan dipertanggungjawabkan.
Dalam tata kelola pemerintahan modern, keberhasilan sebuah program tidak cukup dibuktikan melalui narasi keberhasilan. Yang dibutuhkan adalah evidence based policy—kebijakan yang dapat diverifikasi melalui data yang terbuka, metode yang jelas, dan evaluasi yang bisa diperiksa siapa saja.
Program Makan Bergizi Gratis membawa harapan besar bagi jutaan anak Indonesia. Jika memang berhasil menurunkan angka anak yang belajar dalam keadaan lapar dari 56 persen menjadi 16 persen, maka itu adalah capaian yang patut diapresiasi. Tetapi apresiasi akan jauh lebih kuat jika dibarengi keterbukaan data yang memungkinkan publik memahami bagaimana perubahan itu diukur.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang angka statistik. Ini tentang masa depan anak-anak Indonesia yang berhak datang ke sekolah dengan perut kenyang, tubuh sehat, dan pikiran siap menerima pelajaran. Dan untuk memastikan cita-cita itu benar-benar tercapai, kebijakan publik membutuhkan dua hal yang sama pentingnya: kepedulian kepada rakyat dan transparansi kepada publik. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan