Beritabanten.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersiap kembali melakukan rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi. Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan seluruh proses pengisian jabatan akan dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Benyamin saat menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kawasan BSD, Selasa (21/7/2026). Ia menegaskan tidak ada ruang bagi praktik jual beli jabatan maupun percaloan yang mengatasnamakan dirinya ataupun Wakil Wali Kota.
Menurut Benyamin, setiap ASN harus berhati-hati apabila ada pihak yang menawarkan promosi jabatan dengan meminta imbalan tertentu. Ia meminta informasi semacam itu segera dilaporkan kepada dirinya maupun Wakil Wali Kota agar dapat ditindaklanjuti.
“Jangan mudah percaya jika ada yang menjanjikan kenaikan jabatan dengan meminta uang. Laporkan kepada kami apabila menemukan praktik seperti itu,” tegasnya.
Ia menjelaskan, rotasi dan mutasi merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang rutin dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan. Selain itu, penempatan pejabat juga akan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi perangkat daerah.
Benyamin menilai birokrasi yang profesional hanya dapat terwujud apabila proses pengisian jabatan berlangsung secara objektif dan bebas dari intervensi maupun kepentingan di luar ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan, lanjutnya, berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Karena itu, setiap ASN diharapkan menjaga profesionalisme serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui rotasi dan mutasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat, Pemkot Tangsel berharap mampu menghadirkan organisasi pemerintahan yang lebih adaptif, responsif, dan memiliki kinerja yang semakin baik dalam menjawab kebutuhan pelayanan publik. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan