Beritabanten.com – Suasana penolakan LGBT di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/7/2026), dipenuhi tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintah, dan masyarakat yang berkumpul menyampaikan aspirasi mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai moral dan keagamaan di tengah perubahan sosial yang terus berlangsung.

Deklarasi yang digagas Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) itu menjadi potret bagaimana masyarakat Banten memandang identitas daerah yang selama ini dikenal sebagai Negeri Sejuta Santri. Julukan tersebut lahir dari sejarah panjang Banten sebagai salah satu pusat pendidikan Islam, dengan ribuan pesantren yang telah membentuk karakter sosial masyarakat selama bergenerasi.

Bagi banyak warga, pesantren tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu agama, tetapi juga ruang pembentukan akhlak, etika, dan nilai kebersamaan. Karena itu, setiap isu yang dipandang berkaitan dengan perubahan nilai sosial kerap mendapat perhatian luas dari para ulama, tokoh masyarakat, hingga pemerintah daerah.

Dalam deklarasi tersebut, RPM menyampaikan aspirasi agar pemerintah daerah memperkuat kebijakan yang dinilai sejalan dengan nilai agama dan budaya masyarakat. Mereka juga mendorong penguatan pendidikan karakter, peran keluarga, dan pembinaan generasi muda sebagai fondasi membangun masyarakat.

Ketua RPM Pandeglang, Abas Ranta, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai yang diyakini masyarakat. Aspirasi tersebut juga disampaikan di hadapan unsur DPRD, Forkopimda, organisasi kepemudaan, dan berbagai elemen masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Bagi masyarakat Banten, identitas sebagai Negeri Sejuta Santri bukan sekadar slogan. Identitas itu tercermin dalam kehidupan sehari-hari yang dipengaruhi tradisi pesantren, budaya gotong royong, dan penghormatan terhadap para ulama yang selama ini menjadi bagian penting dalam perjalanan daerah.

Di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat, berbagai pandangan dan budaya dari luar dengan mudah masuk ke ruang publik. Kondisi tersebut memunculkan beragam respons, termasuk ajakan untuk memperkuat pendidikan agama, ketahanan keluarga, serta karakter generasi muda agar mampu menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan jati diri.

Perdebatan mengenai berbagai isu sosial merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, masyarakat Banten berharap setiap pembahasan tetap dilakukan melalui dialog, mekanisme hukum yang berlaku, serta penghormatan terhadap martabat setiap warga negara.

Pada akhirnya, deklarasi di Pandeglang menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah tidak hanya berbicara tentang infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Bagi masyarakat Banten, menjaga nilai-nilai yang diwariskan pesantren juga dipandang sebagai bagian dari ikhtiar merawat identitas daerah yang telah lama dikenal sebagai Negeri Sejuta Santri. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com