Beritabanten.com – Nama Febrie Adriansyah pernah berada di pusat perhatian publik. Sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), ia identik dengan sejumlah perkara besar yang menyita perhatian nasional, mulai dari kasus korupsi bernilai triliunan rupiah hingga penanganan perkara yang menyeret tokoh-tokoh berpengaruh. Namun, belakangan, ruang publik justru dipenuhi satu pertanyaan sederhana: di mana Febrie Adriansyah sekarang?

Pertanyaan itu bukan lahir dari rasa ingin tahu semata. Ia muncul karena publik terbiasa melihat figur penegak hukum yang aktif menyampaikan perkembangan perkara strategis. Ketika sosok yang sebelumnya begitu dominan mendadak jarang terlihat di hadapan publik, ruang kosong tersebut dengan cepat diisi oleh spekulasi, rumor, hingga berbagai narasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam negara demokrasi, transparansi bukan hanya berlaku pada proses penegakan hukum, tetapi juga pada komunikasi institusi. Kejaksaan Agung tentu memiliki mekanisme internal mengenai siapa yang menyampaikan informasi kepada publik. Namun, ketika seorang pejabat yang menangani perkara-perkara besar tiba-tiba menghilang dari sorotan, muncul kebutuhan akan penjelasan yang sederhana namun jelas. Bukan untuk memenuhi rasa penasaran, melainkan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.

Di era media digital, kekosongan informasi hampir selalu digantikan oleh opini. Ketika fakta tidak hadir, spekulasi mengambil alih. Karena itu, komunikasi yang terbuka menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Menjelaskan kondisi seorang pejabat publik yang menjadi perhatian masyarakat bukan berarti membuka ranah pribadi, melainkan memastikan informasi resmi tidak kalah cepat dibandingkan rumor.

Yang lebih penting, perhatian publik seharusnya tidak berhenti pada sosok Febrie Adriansyah. Yang harus tetap menjadi fokus adalah keberlanjutan penegakan hukum. Institusi yang kuat tidak boleh bergantung pada satu figur. Penanganan perkara korupsi harus terus berjalan, siapa pun pejabat yang sedang bertugas. Kepercayaan publik dibangun bukan hanya oleh keberanian individu, tetapi oleh sistem yang bekerja secara konsisten, profesional, dan akuntabel.

Apabila Febrie Adriansyah memang sedang menjalankan tugas lain, menjalani proses internal, cuti, atau alasan administratif lainnya, penjelasan resmi tentu akan mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang. Sebaliknya, jika ruang informasi terus dibiarkan kosong, publik akan terus mengisinya dengan berbagai asumsi yang belum tentu benar.

Pada akhirnya, pertanyaan “Febrie Adriansyah kini di mana?” bukan semata-mata tentang keberadaan seorang pejabat. Pertanyaan itu mencerminkan harapan masyarakat agar institusi penegak hukum tetap terbuka, komunikatif, dan mampu menjaga kepercayaan yang selama ini dibangun. Dalam penegakan hukum, keadilan memang harus ditegakkan. Namun, kepercayaan publik juga harus terus dipelihara melalui keterbukaan informasi yang proporsional dan bertanggung jawab. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com