Beritabanten.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memasuki tahap penting dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 dengan tuntutan agar setiap tambahan anggaran benar-benar menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan, peningkatan belanja daerah tidak boleh sekadar memperbesar angka dalam dokumen anggaran, tetapi harus diterjemahkan menjadi pelayanan publik dan penyelesaian persoalan kota.

Pernyataan tersebut disampaikan Benyamin saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tangsel terhadap Nota Keuangan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (9/9). Ia menekankan bahwa masukan DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran, terutama agar pelaksanaan program tetap memperhatikan kesiapan perencanaan, pengadaan, waktu pengerjaan, dan mutu pekerjaan.

“Kegiatan yang dilaksanakan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus memperhatikan kesiapan perencanaan, proses pengadaan, waktu penyelesaian dan mutu pekerjaan,” kata Benyamin.

Besarnya anggaran yang dikelola Pemkot Tangsel membuat tuntutan efektivitas tersebut menjadi penting. Dalam APBD 2026 yang telah ditetapkan, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp4,455 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp4,859 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp403,9 miliar yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya.

Dalam perkembangan pembahasan Perubahan APBD 2026, Pemkot Tangsel dan DPRD sebelumnya menyepakati perubahan KUA serta PPAS. Benyamin menyebut terdapat tambahan anggaran lebih dari Rp100 miliar sehingga total belanja dalam APBD Perubahan berada di atas Rp5 triliun. Tambahan tersebut diarahkan kepada sejumlah perangkat daerah, antara lain bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, kepemudaan dan olahraga, ketenagakerjaan, serta penanganan banjir dan kemacetan.

Namun, tambahan anggaran juga membawa konsekuensi berupa waktu pelaksanaan yang semakin terbatas. Karena itu, Benyamin meminta agar kegiatan yang membutuhkan waktu pengerjaan panjang, khususnya pekerjaan fisik, tidak dipaksakan masuk dalam perubahan anggaran apabila berisiko tidak selesai hingga akhir tahun. Monitoring terhadap progres pekerjaan dan realisasi keuangan juga diperkuat untuk menghindari keterlambatan, gagal kontrak, maupun SiLPA yang tidak produktif.

Dari sisi pendapatan, Pemkot Tangsel berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi. Dalam paparan perubahan APBD yang disampaikan kepada DPRD, target pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp4,768 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,316 triliun. Pajak daerah diproyeksikan meningkat 7,67 persen dan retribusi daerah 2,23 persen, sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diproyeksikan turun 10,01 persen.

Strategi peningkatan pendapatan juga diarahkan melalui digitalisasi dan integrasi data. Pemkot Tangsel berencana memperkuat pemanfaatan teknologi serta kerja sama pertukaran data dengan Badan Pertanahan Nasional dan kantor pelayanan pajak. Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki akurasi data wajib pajak, mempermudah pembayaran, sekaligus memperkuat pengawasan penerimaan daerah.

“Digitalisasi perpajakan dan integrasi data mendukung penguatan penerimaan daerah melalui kemudahan pembayaran, peningkatan akurasi data, serta pengawasan yang lebih terarah,” ujar Benyamin.

Di sisi belanja, pendidikan dan kesehatan tetap menjadi sektor pelayanan dasar yang mendapat perhatian. Anggaran pendidikan diarahkan untuk memenuhi standar pelayanan minimal, memperluas akses bagi masyarakat kurang mampu dan penyandang disabilitas, memperbaiki sarana prasarana, serta meningkatkan kualitas tenaga pendidik. Pada sektor kesehatan, Pemkot Tangsel memprioritaskan jaminan kesehatan, ketersediaan obat, dan pelayanan pemeriksaan gratis melalui program Ngider Sehat Plus.

Persoalan banjir juga menjadi salah satu agenda yang membutuhkan konsistensi anggaran. Pemkot Tangsel menyebut penanganan dilakukan melalui evaluasi sistem drainase, perbaikan saluran, pembangunan infrastruktur pengendali air, serta koordinasi lintas kewenangan. Hingga 2026, pembangunan saluran drainase kota disebut telah dilakukan di 85 titik dengan total panjang mencapai 22.873 meter.

Persoalan sampah menjadi pekerjaan rumah lainnya. Pemkot mendorong pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir melalui TPS3R, bank sampah, dan fasilitas pengolahan lainnya. Pemerintah kota juga memberikan dukungan terhadap rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL di kawasan TPA Cipeucang, Serpong.

Sementara itu, penguatan ekonomi masyarakat diarahkan kepada pelaku usaha mikro dan kecil. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM yang disampaikan Pemkot Tangsel, sekitar 103 ribu pelaku usaha telah memiliki legalitas usaha. Dukungan berikutnya diarahkan melalui pelatihan, akses pasar, pembiayaan, legalitas usaha, hingga sertifikasi halal.

Persoalan ketenagakerjaan juga masuk dalam agenda perubahan anggaran. Pelatihan kerja diarahkan agar tidak berhenti pada pemberian keterampilan, tetapi terhubung dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Pemerintah kota menyatakan program tersebut akan difokuskan pada peningkatan kompetensi, penempatan kerja, dan pengembangan kewirausahaan.

Yang tidak kalah penting adalah perlindungan sosial. Pemkot Tangsel menyatakan akan terus memperbarui data sosial ekonomi agar bantuan dan program perlindungan sosial semakin tepat sasaran. Dalam konteks pengelolaan anggaran, pemerintah juga mengalokasikan kembali SiLPA 2025 sebesar Rp478,59 miliar untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan masyarakat setelah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.

Besarnya anggaran dan luasnya sektor yang dibiayai menunjukkan bahwa tantangan Pemkot Tangsel bukan semata bagaimana membelanjakan anggaran, tetapi bagaimana memastikan setiap rupiah menghasilkan keluaran yang jelas. APBD harus diterjemahkan menjadi sekolah yang lebih layak, layanan kesehatan yang lebih mudah, drainase yang berfungsi, pengelolaan sampah yang lebih baik, kesempatan kerja yang lebih luas, serta pelayanan publik yang semakin cepat.

Benyamin pun menegaskan bahwa efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi prinsip dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026. “Kita ingin setiap rupiah dalam APBD memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, sekaligus memastikan pembangunan Tangsel tetap berjalan sesuai prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” pungkas Benyamin. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com