Beritabanten.com – Gagasan negara menanggung pembukaan rekening bank bagi seluruh warga berusia 17 tahun ke atas terdengar modern. Narasinya kuat: inklusi keuangan, digitalisasi, dan kemudahan distribusi bantuan. Namun, ketika angka Rp11 triliun diletakkan di atas meja, pertanyaan mendasar muncul—apakah ini benar-benar kebutuhan mendesak, atau sekadar program yang dipaksakan terlihat progresif?

Masalah pertama adalah ketepatan sasaran. Indonesia bukan negara tanpa akses perbankan sama sekali. Sebagian besar masyarakat urban dan kelas menengah sudah memiliki rekening, bahkan lebih dari satu. Jika program ini dibuat universal, negara berisiko membiayai sesuatu yang sebenarnya sudah dimiliki banyak orang. Dalam logika kebijakan publik, ini disebut inefisiensi akibat duplikasi—anggaran besar, tetapi tambahan manfaatnya kecil.

Masalah kedua adalah urgensi. Di saat ruang fiskal terbatas, setiap rupiah seharusnya dialokasikan pada kebutuhan paling mendesak: kesehatan, pendidikan, pengentasan kemiskinan, atau perbaikan infrastruktur dasar. Dibandingkan itu, pembukaan rekening massal sulit dianggap sebagai prioritas utama. Rekening adalah alat, bukan solusi. Tanpa aktivitas ekonomi dan pendapatan yang stabil, rekening hanya menjadi formalitas administratif.

Ketiga, ada persoalan klasik yang sering diabaikan: literasi keuangan. Kepemilikan rekening tidak otomatis berarti penggunaan aktif. Pengalaman dalam berbagai program inklusi keuangan menunjukkan banyak rekening akhirnya “tidur”—dibuka, tetapi tidak dipakai. Jika ini terjadi dalam skala ratusan juta rekening, maka Rp11 triliun bukan hanya besar, tetapi berpotensi menjadi pemborosan sistemik.

Keempat, program ini juga membuka pertanyaan soal desain kebijakan. Mengapa harus universal? Mengapa tidak ditargetkan pada kelompok yang benar-benar belum memiliki akses—seperti masyarakat miskin, pekerja informal, atau daerah tertinggal? Pendekatan berbasis target atau targeted policy jauh lebih efisien dan berpotensi memberikan dampak lebih besar dibandingkan pendekatan menyapu semua atau blanket policy. Ketika semua dipukul rata, kebijakan kehilangan presisi.

Dalam konteks lebih luas, kebijakan ini juga mencerminkan pola yang mulai terlihat dalam beberapa program pemerintah belakangan ini: besar, cepat, dan luas, tetapi belum tentu matang. Program dibuat untuk menjangkau sebanyak mungkin orang dalam waktu singkat, tanpa memastikan kesiapan sistem dan kebutuhan riil di lapangan. Hasilnya sering sama—implementasi tersendat, manfaat tidak maksimal, dan anggaran berpotensi membengkak.

Bukan berarti ide inklusi keuangan itu salah. Justru sebaliknya, akses ke layanan keuangan adalah fondasi penting dalam ekonomi modern. Namun, cara mencapainya tidak bisa seragam dan instan. Ia membutuhkan pendekatan bertahap, edukasi, integrasi dengan aktivitas ekonomi, serta desain yang tepat sasaran.

Pada akhirnya, pertanyaan tentang Rp11 triliun ini bukan sekadar soal angka, tetapi soal prioritas dan arah kebijakan. Apakah negara sedang membangun sistem yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, atau sekadar menambah program baru yang terlihat baik di atas kertas? Karena dalam kebijakan publik, yang paling mahal bukanlah program yang besar—melainkan program yang tidak tepat guna. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com